Data Penerima Pupuk Subsidi Diperbarui tiap Empat Bulan
Jumat, 07 Jun 2024, 08:39 WIBJAKARTA - Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi mengatakan pemerintah membuka ruang untuk memperbarui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali, dimulai pada 5-18 Juni 2024.
"Bagi petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, ruang ini adalah momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing," ujar Tri Wahyudi, di Jakarta, Kamis (6/6).
Tri Wahyudi menegaskan salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024, yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap catur wulan sekali. Sedangkan, di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.
"Update yang dijadwalkan hingga 18 Juni mendatang adalah update perdana," kata Tri Wahyudi.
Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 1/2024, mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan kelompok tani (poktan).
Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi. Dia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya menginput petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK.
Akan tetapi, petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK. "Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat," ujar Tri Wahyudi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Paus Leo XIV Serukan Persatuan di Hadapan Sejuta Umat Madrid
-
Pertamina Patra Niaga Bagikan 2.031 Hewan Kurban Idul Adha
-
Kombes Hadianur Pimpin Kegiatan Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT Pertamina Patra Niaga RU VI Balongan.
-
Rupiah Masih Tertekan, 12 Juni 2026
-
Sikapi Fluktuasi Harga Avtur, Kemenhub Sesuaikan Fuel Surcharge Angkutan Udara
-
Masukan MSCI Dinilai Penting, Reformasi Pasar Modal Diminta Terus Berlanjut
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.