Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan Capai Rp5,96 Triliun
Kamis, 30 Mei 2024, 11:05 WIBJAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim asuransi kesehatan pada kuartal I-2024 sebesar 5,96 triliun rupiah atau tumbuh 29,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu atau year on year (yoy).
"Pada awal 2024 ini saja, pembayaran klaim asuransi kesehatan itu sudah tercatat sebesar hampir 6 triliun rupiah," ujar Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, Good Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfa dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret 2024 di Jakarta, Rabu (29/5).
Selama tiga tahun terakhir, lanjutnya, AAJI secara khusus menyoroti adanya peningkatan klaim asuransi kesehatan, yakni dari 3,32 triliun rupiah pada kuartal I-2022, 4,6 triliun rupiah pada kuartal I-2023, dan kemudian melonjak hingga 5,96 triliun rupiah pada kuartal I-2024.
Pada periode Januari-Maret 2024, klaim asuransi kesehatan perorangan naik sebesar 3,89 triliun rupiah atau tumbuh 34 persen (yoy). Klaim asuransi kesehatan kumpulan juga naik menjadi 2,07 triliun rupiah atau tumbuh 21,9 persen (yoy).
"Sejak pertengahan 2022, pertumbuhan klaim kesehatan itu selalu berada di kisaran antara 25-30 persen. Bahkan, ini lebih besar dibandingkan medical inflation (inflasi medis) yang terjadi di Indonesia (13 persen pada 2023). Makanya, ini menjadi perhatian khusus dari asosiasi dalam hal ini," ungkap Fauzi.
Perkuat Ekosistem
Karena itu, pihaknya menyambut baik Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan berkualitas. Salah satunya ialah dengan menyoroti kenaikan klaim-klaim asuransi dan biaya kesehatan.
"Kami pun saat ini sedang mengembangkan yang kita sebut dengan sentralisasi informasi tentang klaim asuransi kesehatan. Tujuannya adalah agar masing-masing pelaku usaha, dalam hal ini perusahaan asuransi yang menjual polis-polis asuransi kesehatan, itu memiliki informasi yang cukup dengan adanya sentralisasi kanal database. Hal ini akan terus kita upayakan sehingga pada 2024, kita bisa lebih mengkontrol tentang biaya kesehatan atau biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi," ucapnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kebakaran Melanda Panti Asuhan di Aljazair, 11 Orang Tewas, 19 Terluka
-
Jangan Anggap Gigi Berlubang pada Anak Hal Sepele, Dokter Ingatkan Risiko Gangguan Tumbuh Kembang
-
Akses Pasar Tiongkok Dipertaruhkan, KKP Perketat Inspeksi Produk Perikanan
-
Kadispenad Konfirmasi Satu Prajurit Gugur dalam Kecelakaan Kerja Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Pertemuan Menlu ASEAN Dibuka di Tengah Ketidakpastian Global
-
Spanyol Kalahkan Argentina saat Final Piala Dunia 2026, Ini Penjelasan Statistiknya!
-
RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Tangani Pasien Terlantar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.