Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menaker Sebut Penggunaan Tenaga Kerja Asing Harus Bijaksana

📅 Senin, 27 Mei 2024, 15:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menaker Sebut Penggunaan Tenaga Kerja Asing Harus Bijaksana Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah alam acara Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia dipantau daring di Jakarta, Senin (27/5).

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa penggunaan tenaga kerja asing (TKA) harus dilakukan secara bijaksana dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal.

"Saya percaya bahwa penggunaan tenaga kerja asing harus dilakukan dengan bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk kepentingan pekerja lokal, kepentingan perusahaan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam acara Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers' Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia dipantau daring di Jakarta, Senin (27/5).

Menaker Ida mengatakan bahwa penggunaan TKA merupakan bagian integral dari perekonomian global yang berkontribusi dalam penguatan industri, perluasan keterampilan serta menciptakan perkembangan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan penggunaan TKA, katanya, harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial.

Dia mengatakan perlunya usaha untuk menciptakan lingkungan dimana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Hal itu, bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan.

Dalam workshop pertukaran informasi kebijakan dan mekanisme penggunaan TKA di Asia Pasifik dan Asia Tenggara itu, Ida juga menekankan hak dan kesejahteraan para pekerja harus dilindungi dengan baik.

Dia menyebut hal itu dapat diwujudkan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan pemberi kerja TKA.

"Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal pelindungan pekerja, atmosfer ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karier yang layak," kata Ida.

Dia juga mendorong terciptanya kemitraan lebih erat antara perusahaan pengguna TKA dan terciptanya platform lebih kuat untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan yang menggunakan TKA serta pemangku kepentingan lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

57 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.