Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bahlil Bantah Tudingan Terlibat Penyadapan Presiden: Saya Juga Disadap!

7 Sabtu, 07 Nov 2026, 12:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bahlil Bantah Tudingan Terlibat Penyadapan Presiden: Saya Juga Disadap! Bahlil Bantah Tudingan Terlibat Penyadapan Presiden: Saya Juga Disadap! Doc: ANTARA
Ket. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia, di Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026), membantah tuduhan keterlibatan dirinya dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

AMBON - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia secara tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan siap melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang mencatut namanya.

"Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap," kata Bahlil saat memberikan keterangan di Ambon, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku.

Bahlil menanggapi maraknya isu dan spekulasi yang beredar di media sosial, termasuk narasi yang digulirkan salah seorang pengamat intelijen, mengenai keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.

Isu tersebut pun dikaitkan dengan namanya lantaran dia merupakan ketua umum partai yang berada di dalam lingkaran istana.

Bahlil menegaskan tidak mengetahui siapa sosok ketua umum partai politik yang dimaksud dalam narasi tersebut.

Namun, isu yang berkembang di berbagai media sosial dan grup percakapan WhatsApp mulai menggiring opini serta mengarah secara spesifik kepada dirinya.

"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," ujarnya.

Atas dasar itu, Bahlil meminta kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas dalang di balik penyebaran informasi bohong tersebut.

Dia juga menetapkan batas waktu bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah untuk melayangkan permohonan maaf dan klarifikasi.

"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," ujarnya.

Dia menekankan masyarakat perlu menjaga etika dalam ruang publik serta tidak memperkeruh suasana politik nasional dengan narasi yang menyesatkan.

"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," demikian Bahlil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Mengkhawatirkan! Kasus Camp...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.