BPJS Ketenagakerjaan Pulo Gebang Sosialisasikan Manfaat luran Bulan Berjalan
Senin, 27 Mei 2024, 10:08 WIBJAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang Gelar Sosialisasi Manfaat luran Bulan Berjalan Kepada Perusahaan Binaan Tahun 2024 di Whiz Prime Hotel Kelapa Gading, belum lama ini. Kegiatan dihadiri oleh 92 perusahaan binaan.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan perusahaan tertib administrasi dan menginfokan kembali manfaat tambahan lainnya saat perusahaan membayarkan iuran bulan berjalan.Dengan ini tujuan engangement kepada perusahaan tercipta dan terciptanya kepatuhan perusahan terhadap pembayaran iuran," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari dalam keterangan pers yang diterima, Senin (27/5).
Sosialisasi ini memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan terkait manfaat maksimal dari pelayanan serta pengembangan saldo JHT saat membayar iuran tepat bulan.
Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial, kata Dewi.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari perusahaan, para HRD yang hadir mendapatkan informasi manfaat jika perusahaan membayar iuran tepat bulan. Informasi tersebut rencananya akan dibawa pada rapat internal dengan pimpinan/direksi perusahaan mereka.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
BRIN Sebut Potensi Penemuan Spesies Baru di Indonesia Masih Sangat Besar.
-
Ingin Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Samsat Keliling yang Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Selasa
-
Perkuat Kemandirian Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Wirausaha
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Berbobot 1 Ton untuk Masyarakat Simeulue Aceh
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
Walkot Bandung Muhammad Farhan: Seleksi Kembali Dibuka, Tiga Lembaga Konservasi Jadi Calon Pengelola Bandung Zoo
-
DPR: Ada Tujuh Substansi Perubahan dalam RUU Polri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.