RI Bahas Larangan Ekspor Produk Kelapa dengan Russia
Jumat, 24 Mei 2024, 00:00 WIBJAKARTA - Deputi bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, bertemu dengan Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Russia, Dmitry Volvach, untuk membahas larangan ekspor produk kelapa asal Indonesia ke Russia.
"Indonesia menyayangkan keputusan pelarangan sementara ekspor produk kelapa Indonesia oleh Russia," ucap Edi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/5).
Seperti dikutip dari Antara, Edi mengatakan pemerintah Indonesia pun telah melakukan sejumlah langkah perbaikan dan meminta Russia untuk mencabut larangan ekspor itu.
Menurutnya, produk minyak kelapa sawit (palm oil) Indonesia telah memiliki standar yang tinggi sesuai dengan standar internasional.
Selain pelarangan ekspor produk kelapa, kedua negara juga membahas mengenai registrasi beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia yang akan masuk ke pasar Russia. "Kami meminta pemerintah Russia bisa memfasilitasi percepatan proses registrasi tersebut," ujar Edi.
Kerja Sama
Dia menyampaikan peningkatan kerja sama di sektor pariwisata, rencana kerja sama di bidang halal pada sektor teknologi, infrastruktur, dan investasi, serta percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) juga dibahas oleh kedua belah pihak pada kesempatan tersebut.
"Perjanjian perdagangan dengan EAEU sangat penting bagi kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan," katanya.
Edi berharap perjanjian itu dapat memberikan manfaat kepada para pelaku usaha di Indonesia. Ia mengatakan pembentukan perjanjian itu akan menjadi rujukan untuk meningkatkan standar produk dan komoditas ekspor Indonesia maupun negara anggota EAEU.
Sementara itu, Dmitry Volvach menyampaikan pihaknya berharap pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan usulan ekspor produk daging asal Russia yang telah disesuaikan berdasarkan sertifikasi halal. "Kami juga mengusulkan kepada Indonesia untuk mendiskusikan pembentukan sebuah pengaturan standardisasi bersama secara bilateral untuk produk farmasi," ujarnya.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan koordinasi terkait jadwal pelaksanaan Pertemuan Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-13 Indonesia-Russia bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi, dan Teknik serta Pertemuan ke-6 Working Group on Trade, Invesment, and Industry (WGTII) Indonesia-Russia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
RI dan Malaysia Sepakat Dorong Riset Pangan, Energi Hijau hingga AI
-
Tim SAR Evakuasi Nelayan Terdampar di Perairan Manokwari–Oransbari
-
Indonesia–Korea Selatan Teken MoU Energi Bersih, Fokus Surya, Nuklir hingga Hidrogen
-
Mengenal Sistem Peluru Kendali S-500 Prometey aka Samoderzhets
-
Zulhas Dorong Percepatan Teknologi Sampah untuk Tangani Kondisi Darurat Nasional
-
Kristen Bell Bakal Jadi Host Ajang Penghargaan Actor Awards Ketiga Kalinya
-
Siraman Rohani Cara Menghargai Agama dan Menghormati Perbedaan di Masjid IKN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.