Memalukan, Tiga ASN Ini Ditangkap karena Konsumsi Narkoba di Jakarta Pusat
Jumat, 24 Mei 2024, 06:03 WIBJakarta - Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi pada Kamis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ucapnya.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," katanya.
Ade Ary menambahkan saat dilakukan penggeledahan ketiganya diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan menurut pengakuan salah satu tersangka narkoba tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial I (DPO).
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk di lakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bandar Udara Internasional Sentani Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
-
Mengelaborasi Model Pelestarian Sejarah dan Budaya Berbasis Kampung
-
Libur Angkot Kawasan Puncak Jadi 5 Hari, Sopir Terima Kompensasi Rp1 Juta
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Transjakarta berlakukan tarif Rp12
-
Jadwal Final Piala Liga Inggris, Arsenal Siap Pecundangi City
-
Puting Beliung Terjang Sabu Raijua, Sejumlah Rumah dan Gudang Warga Rusak Parah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.