Memalukan, Tiga ASN Ini Ditangkap karena Konsumsi Narkoba di Jakarta Pusat
Jumat, 24 Mei 2024, 06:03 WIBJakarta - Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi pada Kamis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ucapnya.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," katanya.
Ade Ary menambahkan saat dilakukan penggeledahan ketiganya diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan menurut pengakuan salah satu tersangka narkoba tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial I (DPO).
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk di lakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Berpotensi Dongkrak UMKM dan Perputaran Ekonomi Daerah
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
-
Ketika Ilmuwan Mencoba Memutar Balik Waktu pada Mata Manusia
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
-
Pangan Lokal Indonesia Menyimpan Potensi Besar bagi Kesehatan
-
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
-
Langgar Aturan Rabu, Pemkot Jaksel Beri Teguran Lisan ke ASN yang Tak Naik Kendaraan Umum
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.