Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Wujudkan Pilkada Damai
Rabu, 22 Mei 2024, 01:41 WIBJAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Mendagri melalui SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5), ia menjelaskan bahwa para kepala daerah dapat berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah, pemangku kepentingan terkait, aparat keamanan yang meliputi TNI dan Polri.
Ia juga mengatakan bahwa unsur lainnya, seperti tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat lainnya dapat diajak koordinasi.
Menurut dia, upaya tersebut perlu dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi. "Sehingga, Pilkada Serentak 2024 terlaksana dengan aman dan damai," katanya dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut.
Selain itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah agar memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, sekaligus SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 terkait ihwal yang sama.
Tak hanya itu, dalam SE tersebut, ia juga menekankan pentingnya kepala daerah untuk meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Lebak Olah Sampah Jadi RDF 50 Ton per Hari, Berpotensi Hasilkan Rp450 Juta per Bulan
-
Dukcapil DKI Jakarta Sabet Penghargaan Nasional, Rekor Perekaman E-KTP Tembus 100 Persen
-
Harga BBM Tembus 6 Dollar di California, Tertinggi di AS
-
5 Rekomendasi MTI untuk Dongkrak Industri Penerbangan Nasional
-
Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM Lewat STARt x Genmatic
-
Indonesia-Tiongkok Luncurkan QRIS Lintas Perbatasan
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.