7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindahkan ke Bandung, Ini Alasannya
Rabu, 22 Mei 2024, 13:40 WIBBANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menyampaikan bahwa tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung untuk membantu proses penyelidikan oleh Polda Jabar.
"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Robianto di Bandung, Rabu (22/5).
Robianto mengatakan pemindahan para terpidana ke lapas dan rutan di Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang masih buron (DPO) terhadap kasus Vina Cirebon.
Adapun tiga narapidana saat ini telah dipindahkan ke Lapas Banceuy dan empat narapidana dipindahkan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan pihaknya menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Sudah (diamankan Pegi alias Perong)," kata Surawan.
Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Tadi malam (ditangkap) di Bandung," kata dia.
Polda Jabar juga mengimbau kepada tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga dapat diproses hukum.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Buka Lumiere Summit, Macron Serukan Koalisi Global untuk Lindungi Masa Depan Sinema dari Gempuran Media Sosial
-
Baznas RI Buka Pendaftaran Beasiswa Santri 2026 untuk 2.500 Dhuafa Berprestasi
-
Dituding Langgar Hak Cipta Besar-besaran, Anthropic Digugat Sony dan Warner Music
-
2-3 Minggu Tak Hujan di Jakarta, Pramono Persilakan BPBD Lakukan Modifikasi Cuaca Atasi Kemarau
-
Mulai Agustus, Lampung Punya Penerbangan Langsung ke Kuala Lumpur
-
Bocoran iPhone 18 Pro Muncul, Apple Dikabarkan Siapkan Warna Merah Tua dan Biru Langit
-
Hindari Masalah Hukum Para Kades Harus Transparan Kelola Uang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.