Kebijakan Pertek Tak Ganggu Suplai Bahan Baku Industri
Selasa, 21 Mei 2024, 06:05 WIBJAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan penumpukan kontainer di pelabuhan tidak berdampak terhadap rantai pasok atau supply chain industri manufaktur dalam negeri.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menanggapi penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan yang ramai dalam beberapa hari terakhir
Febri menegaskan sejak kebijakan Permenperin terkait Pertimbangan Teknis (Pertek) diberlakukan, tidak ada keluhan dari pelaku usaha mengenai gangguan suplai bahan baku industri. "Sehingga perlu dibuktikan apakah kontainer yang menumpuk tersebut banyak merupakan bahan baku atau bahan penolong bagi industri," ucapnya di Jakarta, Senin (20/5).
Menanggapi pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) penyebab penumpukan kontainer tersebut adalah kendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor, Kemenperin papar Febri tidak terkait langsung dengan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan tersebut.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenperin sebagai pembina industri dalam negeri, kami memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan bahan baku industri terpenuhi," tegasnya.
Kedua, posisi pada 17 Mei lalu, Kemenperin menerima 3.338 permohonan penerbitan pertimbangan teknis (Pertek) untuk 10 komoditas. Dari seluruh permohonan tersebut, telah diterbitkan 1.755 Pertek, 11 permohonan yang ditolak, dan 1.098 permohonan (69,85 persen) yang dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi persyaratannya.
Hambat Perekonomian
Berdasarkan Rapat Koordinasi yang dilakukan pada 16 Mei lalu, diperoleh data yang menunjukkan perbedaan jumlah Pertek dan Persetujuan Impor (PI) yang diterbitkan Kementerian Perdagangan. Sebagai contoh, dari total 1.086 Pertek yang diterbitkan untuk komoditas besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya, PI yang diterbitkan sejumlah 821 PI. Volume dari gap perbedaan tersebut kira-kira sekitar 24.000 jumlah kontainer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengecek penumpukan kontainer di Tanjung Priok, Jakarta akhir pekan lalu mengatakan tersendatnya kontainer di pelabuhan ini bisa menghambat kegiatan ekonomi.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Bendera Merah Putih Terbentang Sepanjang 180 Meter di Bendung Gerak Babat
-
RI Eksportir Minyak Atsiri No.5 Dunia, Nilam Jadi Andalan Tembus Industri Kosmetik & Farmasi
-
Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei Tewaskan 3 Pekerja, Kemenperin Soroti Lemahnya K3
-
Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
-
Dari Batik hingga Kriya! Produk Jogja Kini Dikemas Lebih Modern Biar Tembus Pasar Global
-
Srikandi Merdeka Cup 2026: Timnas U16 Singapura Tundukkan Putri Nusantara 2-0
-
4,45 Juta IKM Wajib Hijau Kalau Mau Tembus Rantai Pasok Global & Akses Pembiayaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.