PPK Diminta Netral dalam Pilkada

Jumat, 17 Mei 2024, 04:00 WIB

BOGOR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik diminta untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Kamis (16/5), mengatakan, netralitas sesuai dengan sumpah janji dalam pelantikan dan pakta integritas yang ditandatangani.

"Seluruh PPK Kota Bogor agar terbiasa menjaga netralitas, integritas, dan sumpah janji yang mereka ucapkan saat pelantikan. Apalagi mereka sudah meneken pakta integritas," kata Habibi usai melantik PPK Kota Bogor, Kamis (16/5).

Ket. Foto: Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPK di Kota Bogor untuk Pilkada 2024. — Sumber: ANTARA/Shabrina Zakaria

Selain itu, Habibi memastikan dari surat pernyataan saat pendaftaran, 30 anggota PPK yang terpilih tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. "Sudah dipastikan latar belakang mereka tidak ada yang berasal dari partai politik," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menambahkan, selain menjaga netralitas, para anggota PPK agar bertugas secara profesional, jujur, adil, dan cermat. Sebab, warga Kota Bogor ingin mendapat kepala daerah terbaik. Itu hanya diperoleh dengan pemilihan yang dilaksanakan secara jujur dan adil.

"Semua petugas: KPU, PPK, dan PPS harus netral. Mereka tidak boleh berpihak, tidak partisan, dan tidak mementingkan golongan. Pilkada harus dilaksanakan secara profesional," tandas Syarifah. KPU Kota Bogor melantik 30 anggota PPK untuk Pilkada 2024. Mereka akan bertugas di enam kecamatan. Jadi, tiap kecamatan lima orang.

"Ini merupakan salah satu tahapan pilkada yang harus dilaksanakan dengan membentuk badan ad hok," jelas Habibi. Lebih lanjut, Habibi menuturkan, setelah pelantikan, para anggota PPK akan menjalani orientasi sebelum bertugas. Mereka juga akan memilih ketua dan divisi untuk tiap kecamatan.

"Ini adalah model KPU. Ada divisi-divisi. Untuk kecamatan akan mereka plenokan," ujarnya. Di samping itu, Habibi menyebut, para anggota PPK juga bertugas untuk membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemangku kebijakan di kecamatan masing-masing. "Tugas mereka pertama-tama membangun koordinasi dan komunikasi baik dengan forum komunikasi pimpinan kecamatan maupun tokoh masyarakat," ucapnya.

Larangan ASN

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengeluarkan Surat Edaran tentang ketentuan netralitas ASN. Isinya, antara lain, para ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. "ASN yang akan mengikuti pilkada, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan pilkada," tandas Nurdin.

Dia menegaskan, berdasarkan pokok-pokok penting dalam SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai kepala daerah wajib mengundurkan diri sebagai ASN, setelah ditetapkan sebagai calon oleh KPU. Nurdin juga mengimbau seluruh ASN Kota Tangerang untuk menjaga netralitas. "Jangan terlibat dalam politik praktis selama masa pilkada," tegasnya.

Menurutnya, ASN harus fokus dalam tugas. Fungsinya adalah melayani masyarakat. ASN dilarang menjadi anggota partai politik. Jangan mengikuti kampanye. Juga tidak boleh menjadi juru kampanye.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.