Sertifikasi Halal Jadi Standar Tertinggi Produk

Selasa, 14 Mei 2024, 11:11 WIB

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut sangat penting memiliki sertifikasi halal sebagai standar tertinggi sebuah produk.

Plt Ketua YLKI Indah Suksmaningsih mengatakan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait sertifikasi halal harus diperoleh pada Oktober 2024 merupakan langkah penting untuk memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen di seluruh Indonesia.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

"YLKI sependapat dengan sikap Menteri (Zulkifli Hasan) bahwa konsumen berhak mendapatkan akses produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman, sehat, dan higienis. Sertifikasi halal merupakan bukti nyata bahwa produk memenuhi kriteria penting ini," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/5).

Indah menyampaikan YLKI menyadari kompleksitas dalam proses sertifikasi halal, terutama untuk usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor kuliner, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Menurutnya, usulan penundaan penerapan sertifikasi halal mengangkat kekhawatiran yang valid tentang kesiapan UKM untuk memenuhi batas waktu yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, YLKI menekankan pentingnya mengatasi tantangan yang dihadapi oleh UKM dalam mencapai sertifikasi halal, sekaligus memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan dijaga selama proses produksi.

Cakupan Luas

Sebagai organisasi yang berdedikasi untuk hak dan kesejahteraan konsumen, YLKI percaya sertifikasi halal harus mencakup tidak hanya kepatuhan terhadap panduan agama tetapi juga pertimbangan etis, termasuk perlakuan yang manusiawi terhadap hewan.

YLKI juga menegaskan pentingnya memperoleh nomor kontrol veteriner sebagai langkah pertama untuk menjamin syarat thayyib sebelum mendapatkan sertifikasi halal.

"Hal ini akan memastikan bahwa aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan telah dipenuhi sebelum produk dianggap sesuai dengan standar halal," kata Indah.

Sementara diskusi terus berlanjut mengenai penerapan persyaratan sertifikasi halal, YLKI mendorong semua pihak terkait, termasuk lembaga pemerintah, perwakilan industri, dan kelompok advokasi konsumen, untuk berkolaborasi dalam menemukan solusi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.