Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4.047 Gram Sabu
Minggu, 12 Mei 2024, 16:50 WIBJAKARTA - Kepala Badan Layanan Umum Kantor UPBU Juwara Tarakan, Bambang Hartato menyampaikan bahwa pihaknya telah menggagalkan empat orang penumpang yang membawa barang terlarang narkoba jenis sabu di Bandar Udara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (11/5).
"Pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 09.00 Wita, pihak Avsec mendapati 4 orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 rute penerbangan Tarakan-Makassar, membawa barang mencurigakan yang diketahui jenis sabu," katanya dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Tarakan didapati empat orang penumpang tersebut membawa barang mencurigakan yang melingkar di area paha.
"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan didapati 16 bungkus diduga barang terlarang jenis sabu-sabu dengan total perkiraan 4.047 gram," tuturnya.
Kemudian Bambang Hartato menyerahkan barang temuan tersebut kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Petugas Avsec kami akan lebih meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan di bandara, terutama di Security Check Point. Apabila ditemukenali penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan yang lebih ketat," pungkasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik Tarakan Lewat Fasilitas Regasifikasi LNG
-
Lelah Saat Mudik, Berikut 14 Rest Area di Jalur Mudik Jawa-Sumatra Dapat Dimanfaatkan
-
Tiongkok Tingkatkan Kualitas Pengawasan Proyek Antariksa Komersial
-
Embung Ketapang Penampung Air Hujan
-
Seratus Siswa di Jaktim Ikut Program Penebusan Ijazah hingga Juni
-
Jumlah Penumpang WNA di Wilayah KAI Daop Jember Meningkat
-
Gaikindo: Industri Otomotif Nasional Sedang Lesu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.