Tulungagung Perketat Aturan Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk Antisipasi Kecurangan
Minggu, 05 Mei 2024, 07:58 WIBTulungagung - Pj Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Suseno menegaskan pihaknya memperketat aturan main atau persyaratan pendaftaran peserta didik baru di sekolah-sekolah, terutama untuk tingkat SMP hingga SMA sederajat, demi mengantisipasi kecurangan.
"Kita untuk PPDB sudah ada (dibuat) sistem, dengan ada sistem titipan bisa diminimalkan," kata Heru di Trenggalek, Sabtu.
Sistem di maksud berkaitan dengan modifikasi atau penyempurnaan dari aturan main pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan dan koordinasi dinas pendidikan setempat.
Sistem disempurnakan lagi karena pelaksanaan PPDB menggunakan sistem zonasi.
Satu metode seleksi terfokus pada calon peserta didik yang ada pada zonasi
Dengan sistem itu sekolah lebih mengutamakan peserta PPDB dari sekitar lingkungan sekolah.
Adanya penilaian sekolah favorit dan nonfavorit membuat pelaksanaan PPDB tidak bisa berjalan mulus.
Rata-rata sekolah yang dianggap favorit berada di seputar kota.
Banyak orang tua di wilayah pinggiran yang menginginkan anaknya sekolah favorit akan mencari persyaratan agar anaknya bisa sekolah di sekolah favorit, termasuk dengan menitipkan di KK kenalan/kerabat yang rumahnya dekat dengan sekolah favorit.
Melihat fenomena itu, Pemkab Tulungagung merubah aturan persyaratan zonasi.
"Jadi nanti dalam KK harus bersama orangtuanya sekalian," jelasnya.
Heru jelaskan sistem zonasi untuk memangkas anggapan sekolah favorit dan nonfavorit.
Sebab semua sekolah atau lembaga pendidikan mempunyai mutu yang sama, baik di pinggiran atau di wilayah kota.
Semua sekolah tetap memberlakukan sistem Merdeka Belajar.
Sistem Merdeka Belajar mengajarkan peserta didik akan dikenalkan dengan dunia kerja sesuai dengan kompetensi dan minat.
"Proses pendidikan selain belajar di kelas juga dikenalkan dengan dunia usaha dan dunia kerja," katanya.
Selain siswa normal, Merdeka Belajar juga diterapkan pada anak berkebutuhan khusus.
"Pelajaran atau kurikulum yang pernah bisa untuk mereka yang berkebutuhan khusus, artinya mereka yang berkebutuhan khusus tidak boleh tertinggal," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bogor Terus Validasi Data Sosial Ekonomi
-
Terlibat Korupsi, Jenderal Tertinggi Kedua Tiongkok Dipecat dari Militer dan Partai Komunis
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
-
Kemenkeu ke Awardee LPDP: Jangan Lupa! Dana Ini dari Rakyat
-
BULOG Pecahkan Rekor MURI, Gelar GPM Serentak di Seluruh Indonesia sebanyak 4.337 Titik
-
Langit Kota Tua Dihiasi Cahaya Pertunjukan Drone, Pengunjung Tembus 35.000 Orang
-
El Clasico: Real Madrid dan Mbappe Siap Hentikan Rentetan Kemenangan Barca
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.