6 ASN Siap Bertarung di Pilkada Sorong Selatan Papua
Minggu, 05 Mei 2024, 11:28 WIBTEMINABUAN - Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menyatakan diri bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 di wilayah itu.
Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, di Teminabuan, Minggu (5/5), mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertarung di Pilkada mengundurkan diri setelah menerima
rekomendasi.
"Pejabat ASN di lingkungan Pemkab Sorsel mengundurkan diri setelah mendapatkan rekomendasi dari partai politik (Parpol) sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," kata Samsudin.
Setelah menerima rekomendasi tersebut, ASN yang memastikan diri untuk maju mengusulkan pengunduran dirinya. "Salah satu syarat untuk mendaftar diri untuk maju di Pilkada Sorsel harus menyertakan surat pengunduran diri saat mendaftarkan di KPU," jelas Samsudin.
Samsudin melanjutkan, ASN yang menyatakan diri maju, dan telah mengantongi rekomendasi dari partai politik tidak bisa membatalkan pencalonannya.
"Kalau ada ASN yang sudah mendapat rekomendasi dari partai politik dan membatalkan pencalonannya maka akan dikenakan sanksi dari partai politik tersebut," tegas Samsudin.
Ia melanjutkan, sanksi itu diberikan kepada calon kandidat yang sudah mendapatkan rekomendasi namun tidak mencalonkan diri karena alasan tertentu.
ASN yang sudah mendaftarkan diri di partai politik untuk bertarung di Pilkada antara lain Alfius Way, Petronela Krenak, Yohan Bodori, Yonatan Thesia, Dance Nauw, Bernalinda Aifufu
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
-
RS PELNI Perkuat Kapabilitas lewat Kolaborasi Digital dan AI
-
Merajut Mimpi dari Kain Tradisi, Batik Besurek Kini Dikenal di Pasar Internasional
-
Ketika Ilmuwan Mencoba Memutar Balik Waktu pada Mata Manusia
-
50 Hektare Sawah Terdampak Banjir di Asahan
-
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
-
Tembus Rp170 Ribu Per Ikat! Ini Penyebab Mawar Rawa Belong Mendadak Langka dan Melejit Gila-gilaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.