6 ASN Siap Bertarung di Pilkada Sorong Selatan Papua
Minggu, 05 Mei 2024, 11:28 WIBTEMINABUAN - Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, menyatakan diri bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 di wilayah itu.
Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli, di Teminabuan, Minggu (5/5), mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertarung di Pilkada mengundurkan diri setelah menerima
rekomendasi.
"Pejabat ASN di lingkungan Pemkab Sorsel mengundurkan diri setelah mendapatkan rekomendasi dari partai politik (Parpol) sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," kata Samsudin.
Setelah menerima rekomendasi tersebut, ASN yang memastikan diri untuk maju mengusulkan pengunduran dirinya. "Salah satu syarat untuk mendaftar diri untuk maju di Pilkada Sorsel harus menyertakan surat pengunduran diri saat mendaftarkan di KPU," jelas Samsudin.
Samsudin melanjutkan, ASN yang menyatakan diri maju, dan telah mengantongi rekomendasi dari partai politik tidak bisa membatalkan pencalonannya.
"Kalau ada ASN yang sudah mendapat rekomendasi dari partai politik dan membatalkan pencalonannya maka akan dikenakan sanksi dari partai politik tersebut," tegas Samsudin.
Ia melanjutkan, sanksi itu diberikan kepada calon kandidat yang sudah mendapatkan rekomendasi namun tidak mencalonkan diri karena alasan tertentu.
ASN yang sudah mendaftarkan diri di partai politik untuk bertarung di Pilkada antara lain Alfius Way, Petronela Krenak, Yohan Bodori, Yonatan Thesia, Dance Nauw, Bernalinda Aifufu
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Pemda Diminta Kendalikan Harga Pangan
-
Menpan RB Sebut Integritas ASN Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik
-
PVMBG: Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
TC Timnas Mulai Akhir Mei Berisi Pemain-pemain dari Liga Super
-
Survei Ipsos 2026, Berikut Peringkat Bank Digital yang Dipilih oleh Pengguna
-
Warga Jepang di Indonesia Diperingatkan: Pelaku Eksploitasi Anak Bisa Diproses Hukum di Dua Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.