AS Kembalikan 30 Artefak Curian ke Kamboja dan Indonesia

Senin, 29 Apr 2024, 00:00 WIB

NEW YORK - Jaksa New York mengatakan mereka telah mengembalikan 30 artefak kuno ke Kamboja dan Indonesia, yang sebelumnya dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup Amerika Serikat (AS).

"Barang-barang antik itu bernilai total tiga juta dollar AS," kata Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, di New York, pekan lalu.

Ket. Foto: Jaksa New York mengatakan pada Jumat (26/4) mereka telah mengembalikan 30 barang antik yang dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal ke Kamboja dan Indonesia oleh jaringan penyelundup dan penyelundup Amerika. — Sumber: FOTO: X/HSI NEWYORK

Dikutip dari The Straits Times, Bragg mengatakan dalam sebuah pernyataan, dia telah mengembalikan 27 benda ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini, termasuk sebuah patung perunggu dewa Hindu Siwa (Tiga Serangkai Siwa) yang dijarah dari Kamboja dan sebuah relief batu bergambar dua patung kerajaan dari Kerajaan Majapahit (abad ke- 13 hingga ke-16), yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang India-Amerika dan Nancy Wiener dari Amerika Serikat yang melakukan perdagangan ilegal barang antik.

Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan AS yang dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.

Ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor dikirim kembali ke India, di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Membantah Tuduhan

Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut. "Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara. Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," kata Bragg dalam pernyataannya.

Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual perunggu Shiva, tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver (Colorado) pada tahun 2007. Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik telah menemukan hampir 1.200 barang yang dicuri dari lebih dari 25 negara dan bernilai lebih dari 250 juta dollar AS.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.