Terjerat Narkoba, Selebgram Chandrika Chika akan Jalani Rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 Apr 2024, 14:47 WIBJAKARTA - Selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan Chikadan kelima rekannyayang terlibat penyalahgunaan narkotika telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, dan hasilnya mereka termasuk pecandu.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat.
ChandrikaChikadan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.
"Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan," ujarnya.
Keenamnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sekitar jam 09.45 WIB.Mereka tampakmencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.
Sebelumnya, Wakasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan selebgram Chandrika Chika bersama lima rekannya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, selama kurang lebih tiga jam.
Ia mengatakan bahwa keenam selebgram termasuk Chandrika Chika, menjalani asesmen selama kurang lebih tiga jam mulai dari sekitar jam 14.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Menurut dia, asesmen kepada para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika tersebut untuk mengetahui apakah mereka hanya pecandu atau terlibat jaringan.
Apalagi kata AKP Rezka, orang tua dari keenam tersangka sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi, namun semua diputuskan hasil dari asesmen BNNK Jaksel.
"Kurang lebih tiga jam menjalani asesmen. Asesmen itu untuk menentukan kapasitas mereka itu sebagai apa pengguna atau terlibat jaringan," kata AKP Rezka.
- Narkoba
- Selebgram
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Rehabilitasi Pecandu Narkoba
- PPSDM Lido
- Polres Metro Jakarta Selatan
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Purbaya Ungkap Kondisi Fiskal Semester I
-
Daftar Lengkap Pemenang Miss Jakarta Fair 2026 di Panggung Utama JIEXPO
-
Gempa 5,0 Magnitudo Landa Sukabumi, BPBD Garut Pantau Wilayah Pantai Selatan
-
Rangkaian Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 Ditutup di Candi Prambanan
-
LNG Abadi Masela Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Energi di Indonesia Timur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.