Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KAI Tanjungkarang: Hati-hati Saat Melintas di Perlintasan Kereta Api

📅 Senin, 22 Apr 2024, 17:18 WIB | Oleh:
KAI Tanjungkarang: Hati-hati Saat Melintas di Perlintasan Kereta Api Doc: ANTARA/Edo Purmana
Ket. Bus Putra Sulung terlibat kecelakaan dengan kereta api di perlintasan Martapura, OKU Timur, Minggu (21/4).

OGAN KOMERING ULU - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat melintas di perlintasan kereta api sebidang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Seperti peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di petak Jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP) KM 193+7 di mana sebuah bus tertabrak kereta akibat kelalaian pengguna jalan, ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang," kata Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin.

Atas kejadian ini, Zakimenyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak berhenti dan tengok kanan dan kiri saat melintas di perlintasan KA.

Ia mengingatkan pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang hendak melewati perlintasan sebidang kereta api agar selalu berhati-hati guna mencegah jatuhnya korban jiwa.

"Saya mengingatkan masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang," katanya.

Secara hukum, kata dia, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal tersebut berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain.

Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

"Kami juga menyampaikan turut berduka cita atas insiden yang terjadi di petak Jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP) KM 193+7 tersebut hingga menyebabkan satu orang penumpang bus meninggal dunia dan 17 orang lainnya luka-luka," ujarnya.

Sementara, Kapolres OKU Timur, AKPB Dwi Agung Setyono mengatakan terdapat satu penumpang Bus Putra Sulung tewas dan 17 orang luka-luka dalam kecelakaan dengan kereta api di perlintasan Desa Kota Baru pada Minggu (21/4) pukul 13.00 WIB.

"Ada satu orang penumpang bus meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan antara Bus Putra Sulung BE 7037 FU dengan kereta api Ekspres Rajabasa dari arah Tanjungkarang, Provinsi Lampung menuju Palembang," kata Kapolres.

Dalam peristiwa tersebut seorang penumpang bus diketahui bernama Nazarudin Asrop, warga BK 16, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) serta 17 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.

"Berdasarkan pendataan terdapat satu korban meninggal dunia, 15 orang dirawat di RSUD Martapura dan dua korban dilarikan ke RSUD Baturaja. Jadi total korban luka-luka sebanyak 17 orang," katanya.

Untuk kendaraan bus yang yang mengalami rusak berat akibat tertabrak kereta api saat ini sudah dievakuasi sehingga tidak mengganggu lalu lintas di jalur tersebut.

"Terkait sopir bus dan kernet, masih kabur, tapi identitassudah kami kantongi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.