Pangeran Harry Kini Resmi Jadi Warga Negara AS
Sabtu, 20 Apr 2024, 13:27 WIBLONDON - Pangeran Harry, putra Raja Charles III dan pewaris takhta kelima Kerajaan Inggris, secara resmi mengonfirmasi bahwa ia sekarang menjadi warga negara AS.
Associated Press melaporkan, empat tahun setelah Harry dan istrinya yang berkebangsaan Amerika, Meghan, Duchess of Sussex, pindah ke sebuah vila di California Selatan, sebuah perusahaan perjalanan yang dia kendalikan mengajukan dokumen minggu ini untuk memberi tahu pihak berwenang Inggris bahwa ia telah pindah dan sekarang "tinggal" di Amerika.
Pengakuan resmi tersebut menekankan bahwa sang pangeran semakin terasing, setelah ia dan Meghan meninggalkan tugas kerajaan untuk tinggal di Amerika. Sejak itu, Harry berulang kali mengkritik keluarga kerajaan, termasuk tuduhan rasisme yang dimasukkan dalam serial Netflix dan otobiografi sang pangeran, "Spare."
Dokumen tersebut diajukan oleh Travalyst Ltd, sebuah perusahaan yang setidaknya 75% sahamnya dimiliki oleh Harry dan didirikan pada 2020 untuk "mendorong kesadaran global akan pentingnya pariwisata berkelanjutan." Dokumentasi tersebut diterima Senin oleh Companies House, lembaga pemerintah yang mengawasi pendirian perusahaan-perusahaan Inggris.
Pengajuan tersebut semakin memisahkan Harry dari perannya sebagai salah satu penasihat negara raja - anggota keluarga kerajaan yang dapat diwakili untuk menjalankan tugas raja jika dia tidak sehat atau berada di luar negeri.
Meskipun Harry secara resmi tetap menjadi penasihat negara, pihak kerajaan memberi tahu Parlemen pada 2022 bahwa "dalam praktiknya" hanya anggota keluarga kerajaan yang bekerja yang akan dipanggil untuk menggantikan posisi raja.
Meskipun Harry dan Meghan, yang juga dikenal sebagai Duke dan Duchess of Sussex, tinggal di daerah kaya di Montecito, tempat mereka membesarkan putra dan putri mereka, Harry juga menghadapi pengawasan ketat terkait tempat tinggalnya di AS.
The Heritage Foundation, sebuah lembaga pemikir konservatif, mempertanyakan keputusan Departemen Keamanan Dalam Negeri yang memberikan Harry visa AS menyusul pengakuan penggunaan narkoba yang diungkap dalam bukunya "Spare".
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Gelar Kerajaan Harry dan Meghan Jadi Sorotan, Target Selanjutnya Setelah Gelar Pangeran Andrew Dicopot?
-
Satu Tahun Berlalu Pengungsi Erupsi Lewotobi Belum Pindah dari Tenda
-
Dorong Substitusi Impor, Kemenperin Pertemukan Industri Produsen dan Pengguna Pati Ubi Kayu
-
Bisa Bersaing di Pasar AS, Kemendag Yakinkan Eksportir Mamin
-
Kronologi Anggota Pasukan Bela Diri Jepang Masuk Tanpa Izin ke Kedubes China
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Rp2.340.000 per Gram
-
Banjir Terjang 13 Desa di Lima Kecamatan di Bima, Ratusan Rumah Terendam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.