Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Megawati Sampaikan Surat 'Amicus Curiae' ke MK

📅 Rabu, 17 Apr 2024, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Megawati Sampaikan Surat 'Amicus Curiae' ke MK Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4).

JAKARTA - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan suratAmicus curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4), dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Djarot Syaiful Hidayat.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang warga negara Indonesia (WNI), yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai WNI mengajukan diri sebagai Amicus curiae atau Sahabat Pengadilan," kata Hasto.

Kemudian, ia menunjukkan dan membacakan tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat yang berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: "Habis gelap terbitlah terang", sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia," ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.

Di bawah tulisan juga ditandatangani oleh MegawatiSoekarnoputri dan tertulis pula seruan merdeka sebanyak tiga kali. Hasto juga mengungkapkan alasan Megawati menambahkan tulisan tangan di belakang surat.

"Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi," ujarnya.

Jadi Momentum

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan dan Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa ekosistem independensi lembaga tersebut tetap terjaga ketika menangani PHPU Pilpres 2024.

"Saya kira, ekosistem independensi yang kita bangun, sejauh ini terjaga," kata Fajar ketika ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 merupakan momentum bagi MK untuk terus menjaga dan membangun sikap independensi dan imparsialitas.

Menurutnya, dua sikap tersebut bisa dinilai oleh publik ketika putusan Mahkamah soal PHPU Pilpres dibacakan.

"Begitu putusan dibacakan, itu kan sudah menjadi penilaian publik dan publik boleh menyampaikan respons. Jadi, kita lihat, kita ikuti, kita monitor terus perkara ini sampai dengan pengucapan putusan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Hakim MK memberikan putusan berdasarkan tiga hal, yakni fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti yang diajukan oleh pemohon, dan keyakinan hakim.

"Jadi, tiga hal ini sebagai satu kesatuan. Bagaimana independensi hakim terhadap memutuskan, paling tidak berdasarkan tiga hal itu. Ini jelas ada di dalam undang-undang," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

38 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

38 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

38 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.