OJK Finalisasi Regulasi Transaksi Efek
Selasa, 09 Apr 2024, 10:32 WIBJAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan OJK sedang melakukan finalisasi peraturan terkait pembiayaan transaksi efek dan short selling guna pendalaman pasar keuangan domestik.
"Saat ini OJK sedang melakukan finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Pembiayaan Transaksi Efek Oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah Dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek," kata Inarno di Jakarta, Senin (8/4).
Salah satu tujuan dari penyusunan RPOJK itu adalah guna pendalaman pasar keuangan melalui pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling dengan menurunkan besaran nilai jaminan awal bagi nasabah yang akan melakukan transaksi efek melalui pembiayaan margin dan/atau short selling dari perusahaan efek.
Penurunan nilai jaminan awal diharapkan dapat membuka dan menarik minat pemodal di pasar modal untuk menggunakan transaksi efek melalui pembiayaan margin dan/atau short selling dalam penyelesaian transaksi efek mereka.
Penurunan besaran jaminan serta kemudahan persyaratan memperoleh pembiayaan juga diikuti dengan penguatan tata kelola dan manajemen risiko bagi perusahaan efek yang akan memberikan pembiayaan transaksi efek kepada nasabah melalui pembiayaan margin dan/atau short selling.
Inarno menuturkan rancangan peraturan OJK tentang pembiayaan transaksi efek tersebut rencananya akan diterbitkan pada triwulan II-2024.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PERHAPI Desak Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
-
Pasangan Voli Pantai Putra Indonesia Bintang/Sofyan Melaju Mulus ke 16 Besar Asian Games 2026
-
Terjunkan 12 Ribu Personel Gabungan, Polres Metro Bekasi Pastikan Pilkades 154 Desa Aman Terkendali
-
Gubernur Pramono Anung Ungkap Cara Jakarta Hadapi Perubahan Iklim di Forum Dunia
-
Perkuat Keselamatan, Kemenhub Tegaskan Pengawasan Tiga Lapis dan Kesiapsiagaan Bencana
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Ekonomi Hijau Buka Lapangan Kerja, Indonesia Harus Siapkan Talenta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.