JB Dukung Kapolda Banten Berantas Bank Keliling
Minggu, 07 Apr 2024, 21:36 WIBBANTEN - Ultimatum Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim kepada para pelaku usaha bank keliling yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) ilegal di wilayah hukum Banten untuk segera menutup tempat usahanya hingga lebaran Idul Fitri 1445 H, mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Banten H Mulyadi Jayabaya.
Keberadaan bank keliling ilegal selama ini sangat meresahkan masyarakat, karena masyarakat diiming-imingi pinjaman uang secara gampang yang hanya modal fotocopy KTP dengan bunga tinggi, hingga mereka dikenakan uang administrasi pinjaman yang besar saat meminjma uang kepada bank keliling berkedok Kosipa tersebut.
"Saya sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh langkah Kapolda Banten dan Forkopimda (Forum Komuniaksi Pimpinan Daerah) untuk memberantas keberadaan bank bank keliling ilegal yang berkedok Kosipa, karena keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat," ujar Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB ini kepada wartawan, Sabtu (6/4).
Menurut siaran persnya, JB mengaku kerap menerima laporan ketika seseorang sudah terjerat utang kepada rentenir atau bank keliling ilegal, mereka akan sulit lepas dari cengkraman rentenir tersebut.
"Misal masyarakat pinjam uang 1 juta rupiah, namun yang diterima hanya 750 ribu rupiah dengan alasan uang administrasi 250 ribu rupiah, dengan bunga mencapai 30 persen sebulan," ungkap JB.
Tidak itu saja, banyak rumah tangga yang berantakan akibat ulah oknum bank keliling yang membawa kabur istri nasabah, karena mereka tidak sanggup membayar pokok utang dan bunga kepada bank keliling tersebut.
"Tidak sedikit rumah tangga masyarakat yang berantakan karena istrinya dirayu dan dibawa kabur oleh oknum bank keliling," cetusnya.
Bahkan ada seorang nenek nenek di Rajeg, Kabupaten Tangerang yang dianiaya oleh oknum bank keliling karena tidak sanggup membayar pinjaman ke bank keliling, meski kasusnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Rejeg.
Untuk memberi kesadaran kepada masyarakat agar bisa menghindari pinjaman kepada bank keliling ilegal tersebut, JB menyarankan kepada pemerintah untuk mengaktifkan koperasi resmi, dengan cara memudahkan mereka mendapatkan modal usaha, serta dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Keperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Banten, dan Koperasi UKM Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.
"Berikan kemudahan bagi koporasi yang resmi mendapatkan modal usaha, lakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Koperasi UKM, dari mulai provinsi hingga kabupaten dan kota," saran mantan bupati Lebak dua periode ini.
Diketahui, pasca terjadinya penganiayaan terhadap seorang ustad asal Pandeglang oleh sekelompok oknum pegawai Bank Keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/3) malam lalu, telah menimbulkan reaksi hingga aksi sweeping oleh masyarakat dan ormas terhadap etnis tertentu.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menegaskan kejadian tersebut merupakan oknum dan tidak ada unsur SARA dan lainnya. Jajaran Polda Banten telah berhasil menagkap para pelaku penganiayaan dan akan diproses hukum.
Kapolda memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.
"Jika masih ditemukan ada bank keliling ilegal beroperasi setelah lebaran Idul Fitri maka akan ditindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan," tegas Kapolda, Jumat (5/4).
Kapolda Banten menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pj Gubernur dan Danrem serta dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Purbaya: OTT Jadi Alarm Keras Reformasi Pajak dan Bea Cukai
-
Indonesia Kontra Malaysia, Ubed Turun Pertama, Ginting Ketiga
-
Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Bangga Jadi Orang Indonesia, Kemenkeu Harap untuk Hormati Rakyat Indonesia karena Itu Uang Rakyat
-
Bazar Ramadan Lebak Bulus: Upaya Pemprov DKI Majukan UMKM
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Karya Lokal Mendunia, Ekspor Fesyen–Kriya Tembus Rp476 Triliun
-
WALHI Kalbar Temukan 1.316 Titik Panas Karhutla di Lahan Gambut Sepanjang Februari 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.