Polisi tangkap 169 remaja yang lakukan konvoi berkedok bagi takjil

Jumat, 05 Apr 2024, 17:23 WIB

Jakarta -- Polisi menangkap sebanyak 169 remaja yang melakukan konvoi berdalih membagikan takjil saat melakukan Patroli Mobile di tempat rawan lintasan yang dilalui konvoi.

"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes PolisiSusatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat.

Penangkapan terhadap remaja yang konvoi berdalih membagikan takjil dilakukan di tiga lokasi. Yaitu Jalan Gunung Sahari(Sawah Besar), jembatan layangRoxydan Jalan MH Thamrin.

Susatyo menjabarkan, pihaknya menangkap sebanyak 169 remaja yang di antaranya136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan, 16 buah bendera, satu buah spanduk dan 34 buah petasan kembang api.



Selain itu 69 buah sepeda motor, 54 di antaranya dilakukan penindakan penilangan karena tidak dilengkapi STNK, SIM dan helm.

Dengan banyaknya remaja yang melakukan konvoi, Susatyo mengimbau peran orang tua dan guru di sekolah agar lebih aktif membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak supaya berbuat lebih baik di bulan Ramadhan.

"Harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan di luar yangdapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalanyang benar," ujar Susatyo.

Pekan lalu, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dan Polsek jajaran juga sudah mengamankan beberapa remaja yang konvoi dan diberi arahan serta bimbingan supaya tidak mengulangi perbuatannya.



Polres Metro Jakpus tidak segan-segan akan memproses hukum apabila kedapatan merekamelanggar hukum, membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan perusakan atau pengeroyokan.

Selanjutnya menggunakan atau membawa narkoba maupun melanggar lalu lintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai helm dilakukan penilangan.

Dia mengatakan bahwa tidak ingin anak-anak harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran dan saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain.

Berbagi takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan di jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. "Berbagi takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa konvoi dan arak-arakan," kata Susatyo.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.