Tak Kuat Nanjak, Truk Pasir Timpa Sejumlah Kendaraan di Semarang
Kamis, 04 Apr 2024, 09:32 WIBSEMARANG - Satu unit truk pengangkut pasir bernomor polisi H-9968-AC menimpa sejumlah kendaraan bermotor setelah tidak kuat menanjak saat melintas di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4) pagi.
Masing-masing satu unit mobil dan sepeda motor terjepit badan truk yang berjalan mundur setelah gagal menanjak.
Pengemudi sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H-2322-EP sempat terjepit di bagian belakang bak truk.
Laki-laki pengendara sepeda motor tersebut berhasil diselamatkan warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Adapun pengemudi Daihatsu Granmax bernomor polisi H-9071-DC masih terjepit di ruang kemudi akibat badan mobil tertimpa truk.
Menurut salah seorang korban bernama Amanda Rizky, kejadian bermula saat truk bermuatan pasir tersebut melintasi jalan menanjak di depan Kampus Untag Semarang itu.
"Truk naik, lalu sempat berhenti dan langsung berjalan mundur," ungkapnya.
Truk langsung menghantam mobil dan sepeda motor yang berada persis di belakangnya.
Sementara mahasiswi Universitas Negeri Semarang itu berada di belakang mobil nahas tersebut dan sempat terdorong hingga terjatuh.
Petugas kepolisian, SAR Semarang dan Pemadam Kebakaran Kota Semarang datang langsung ke lokasi.
Petugas gabungan tersebut berusaha mengevakuasi sopir mobil yang dalam kondisi terluka akibat terjepit di ruang kemudi itu.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IMF: Konflik Timur Tengah Menyebabkan Kesulitan Besar di Seluruh Dunia
-
Ingin Cepat Kaya, Pria Magelang Cari Pesugihan di Kebumen, Tewas Diracun "Sang Dukun"
-
Stadion Tri Lomba Juang Dibenahi, Perkuat Semarang sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Anfield Terbungkam, Ousmane Dembele Hancurkan Liverpool, Kok Bisa Arne Slot Tetap Sesumbar Masa Depan Cerah?
-
Kejar Tahun Ajaran Baru, PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Brebes Rampung Juni
-
Gubernur Pramono: Pembangunan Stasiun JIS Selesai pada Mei 2026
-
Shalat Idul Adha 1447 H di Lawang Sewu Semarang
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.