55 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan
Senin, 01 Apr 2024, 17:30 WIBSEMARANG - Sebanyak 56 narapidana Lapas Kelas 1 Semarang dipindahkan ke sejumlah lapas yang berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan pemindahan tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan yang berada di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di blok hunian lapas," katanya.
Ia menjelaskan pemindahan puluhan napi tersebut dimulai pada Senin dinihari dengan pengawalan ketat polisi dan TNI.
Menurut dia, para napi yang dipindahkan tersebut terdiri dari warga binaan kasus narkoba, pidana umum, maupun perlindungan anak.
Selanjutnya, kata dia, para napi akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, dan Lapas Besi.
Selain mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Semarang, menurut Usman, pemindahan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Pendampingan proses rehabilitasi selanjutnya bisa dilakukan lebih spesifik," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Pengalaman Madrid Hadapi Ketajaman Bayern
-
Stadion Tri Lomba Juang Dibenahi, Perkuat Semarang sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Gubernur Pramono: Pembangunan Stasiun JIS Selesai pada Mei 2026
-
Iran Ultimatum Serangan Balik Jika AS Serang Infrastruktur
-
UMKM Unggulan, Budaya, dan Kreasi Komunitas Hadir dalam Perhelatan Lebaran Depok 2026
-
Shalat Idul Adha 1447 H di Lawang Sewu Semarang
-
Anfield Terbungkam, Ousmane Dembele Hancurkan Liverpool, Kok Bisa Arne Slot Tetap Sesumbar Masa Depan Cerah?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.