55 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan
Senin, 01 Apr 2024, 17:30 WIBSEMARANG - Sebanyak 56 narapidana Lapas Kelas 1 Semarang dipindahkan ke sejumlah lapas yang berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan pemindahan tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan yang berada di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di blok hunian lapas," katanya.
Ia menjelaskan pemindahan puluhan napi tersebut dimulai pada Senin dinihari dengan pengawalan ketat polisi dan TNI.
Menurut dia, para napi yang dipindahkan tersebut terdiri dari warga binaan kasus narkoba, pidana umum, maupun perlindungan anak.
Selanjutnya, kata dia, para napi akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, dan Lapas Besi.
Selain mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Semarang, menurut Usman, pemindahan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Pendampingan proses rehabilitasi selanjutnya bisa dilakukan lebih spesifik," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Ketahanan Siber dan Tata Kelola AI Jadi Fondasi Kepercayaan Bisnis di Era Ekonomi Digital
-
Stadion Tri Lomba Juang Dibenahi, Perkuat Semarang sebagai Destinasi Sport Tourism
-
OJK Warning! Keamanan Transaksi Digital Tak Bisa Lagi Dianggap Remeh
-
Pemkot Bogor Bertekad untuk Percepat Penataan Kota
-
Bukan Cuma Hoaks, Era Post-Truth Bikin Publik Mudah Percaya Informasi yang Sesuai Keyakinan
-
Shalat Idul Adha 1447 H di Lawang Sewu Semarang
-
Kemenkes Kirim Logistik Kesehatan Respons Kebakaran TPA Jatiwaringin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.