55 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan
Senin, 01 Apr 2024, 17:30 WIBSEMARANG - Sebanyak 56 narapidana Lapas Kelas 1 Semarang dipindahkan ke sejumlah lapas yang berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan pemindahan tersebut merupakan salah satu upaya mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan yang berada di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di blok hunian lapas," katanya.
Ia menjelaskan pemindahan puluhan napi tersebut dimulai pada Senin dinihari dengan pengawalan ketat polisi dan TNI.
Menurut dia, para napi yang dipindahkan tersebut terdiri dari warga binaan kasus narkoba, pidana umum, maupun perlindungan anak.
Selanjutnya, kata dia, para napi akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Lapas Kembangkuning, dan Lapas Besi.
Selain mengurangi kepadatan penghuni di Lapas Semarang, menurut Usman, pemindahan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Pendampingan proses rehabilitasi selanjutnya bisa dilakukan lebih spesifik," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Rupiah Melemah 36 Poin ke Rp17.547, Investor Tunggu Data Inflasi AS
-
Ketahanan Siber dan Tata Kelola AI Jadi Fondasi Kepercayaan Bisnis di Era Ekonomi Digital
-
Berbagi untuk Negeri, Kajati Teguh Subroto Sapa Warga Binaan Nusakambangan
-
BMKG Ungkap Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar hingga Teluk Lampung
-
Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
-
Bukan Cuma Hoaks, Era Post-Truth Bikin Publik Mudah Percaya Informasi yang Sesuai Keyakinan
-
Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.