Komisi VIII: RUU KIA Diharapkan Mampu Minimalkan Angka Stunting di Indonesia
Kamis, 28 Mar 2024, 10:18 WIBJAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengatakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan diharapkan menjadi komitmen DPR RI dan pemerintah untuk meminimalisir angka stunting di Indonesia.
"Termasuk dalam rangka tentu meningkatkan kapasitas, kualitas, dan masa depan anak-anak kita melalui penetapan UU ini," kata Ashabul dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (27/3).
RUU KIA diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Oleh karena itu, RUU KIA hadir untuk meminimalkan beban-beban yang selama ini dirasakan perempuan.
Nantinya, cuti melahirkan akan berlaku hingga 6 bulan dan berhak mendapatkan upah secara penuh hingga 4 bulan dan 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.
Selanjutnya, cuti suami juga akan diberikan hingga 2 hari untuk menjaga kesehatan istri dan anak. Kemudian setiap anak yang baru lahir wajib mendapatkan pendampir air susu ibu sesuai standar hingga 6 bulan, mendapatkan jaminan gizi dan memperoleh pelayanan kesehatan yang baik.
"Nah yang poin penting juga dalam UU ini juga mengatur tentang cuti suami. Jadi kepada suami yang istrinya melahirkan itu diberi hak cuti. Kepada suami yang istrinya mengalami keguguran atau sakit dan harus suami mendampingi itu diberi cuti, 2-3 hari," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
SPKLU ke 5.000 Dioperasikan PLN untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Bisnis IP Jadi “Tambang Baru” Potensi Ekonomi Besar di Masa Depan
-
Proyeksi angka konsumsi ikan nasional 2026
-
Ekonom Ingatkan Bond Stabilization Fund Tak Akan Mampu Lawan Krisis Fundamental
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Lestari Moerdijat: Remaja Harus Jujur soal Usia saat Daftar di Akun Media Sosial
-
Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Idul Adha, JTT Siapkan 17 Gardu GT Cikampek Utama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.