33 Kampus Terlibat TPPO Magang ke Jerman Terancam Kena Sanksi
Kamis, 28 Mar 2024, 08:58 WIBJAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program magang untuk mahasiswa ke Jerman atau ferien job.
"Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi). Ini kami terus melakukan koordinasi dengan Kabareskrim, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP)," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris di Jakarta, Rabu (27/3).
Abdul menegaskan program ferien job sendiri tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan telah diperjelas sejak 27 Oktober 2023 melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek.
Hal itu lantaran MBKM merupakan upaya Kemendikbudristek dalam menyediakan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas yang mampu memberikan pembekalan skill dan peningkatan kompetensi.
Pembekalan skill dan peningkatan kompetensi tersebut akan bermanfaat bagi para calon lulusan sarjana untuk siap bekerja, terutama membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia industri, dunia usaha, dan masyarakat.
"Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus ada muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi," kata Abdul.
Di sisi lain, kata dia, tidak ditemukan adanya muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa dalam program ferien job sehingga Kemendikbudristek pada Oktober lalu telah menegaskan kegiatan ini bertentangan dengan nilai-nilai atau kriteria MBKM.
Meski demikianAbdul mengatakan peristiwa TPPO berkedok magang akan menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah untuk mampu meningkatkan pengawasan terhadap program yang berjalan di perguruan tinggi.
"Kami menganggap ini sebagai lesson learned bagi kementerian untuk bisa memperketat dari pengawasan dan kontrol dari kegiatan. Saya sangat berharap agar celah ini bisa kita tutup dan tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
- jerman
- Perguruan Tinggi
- kampus
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- Program Magang
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cara Unik Bulog Kapuas Serap Gabah: Rela Menginap di Rumah Petani.
-
Pemprov Lampung Wajibkan Koperasi Desa Merah Putih Bermitra dengan SPPG
-
Dilema Pajak Mobil Listrik Jakarta: Potensi Rp1 Triliun Melayang Akibat Aturan Pusat?
-
Nigeria Gempar, 45 Pelajar Diculik Kelompok Bersenjata
-
Dukung MBG, Pemprov NTB Siapkan Langkah Strategis Datangkan Sapi Perah
-
Harga Solar Industri Naik, Banyak Kapal Nelayan di Jateng Memilih Tak Melaut
-
MGBKI Desak Audit Independen Kasus Dokter Magang Meninggal Dunia sat Dirawat di RSMH Palembang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.