- Home
-
- Megapolitan
-
- Depok Siapkan THR 62 Milia...
Depok Siapkan THR 62 Miliar Rupiah
Rabu, 27 Mar 2024, 04:20 WIBDEPOK - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok boleh lega karena Pemkota sudah menyiapkan dana sebesar 62,2 miliar sebagai tunjangan hari raya (THR). Dana tersebut akan dibagikan kepada 7.000 lebih ASN Kota Depok.
Pencairan THR sendiri berdasarkan Peraturan Wali Kota No 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13. THR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Wahid Suryono, Selasa (26/3), merinci: penerima THR adalah ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang.
Sementara itu, untuk besaran THR adalah 100 persen gaji dari penghasilan satu bulan. Selain menerima THR, ASN juga mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai sebesar 100 persen. Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapat satu bulan penghasilan THR.
Sebelumya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penyaluran THR telah mencapai 13,4 triliun pada tanggal 24 Maret.
Penyaluran untuk ASN/pejabat/TNI/Polri melalui APBN tercatat sebesar 3,2 triliun.
Dana ini yang diberikan kepada 625.112 pegawai dalam 4.722 satuan kerja. Total pagu THR untuk segmen ini diambil dari APBN mencapai 18 triliun.
Sedangkan untuk THR ASN/pejabat/TNI/Polri yang disalurkan melalui APBD, Sri Mulyani, mengatakan belum menerima laporan realisasinya. Nilai pagunya mencapai 19 triliun.
Selanjutnya, penyaluran THR untuk pensiun dan penerima pensiun mencapai 10,2 triliun dari total pagu 11,7 triliun. "Ini realisasi yang paling cepat," ujar Sri Mulyani.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Jadwal Final Piala Liga Inggris, Arsenal Siap Pecundangi City
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Anggaran Rp900 Juta untuk THR PPPK Paruh Waktu di Ciamis
-
Trump Mengatakan Tidak Ingin Memperpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
PPPK Pemprov Sulbar Gigit Jari Tak Dapat THR Tahun Ini, Sekda Ungkap Alasannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.