Menaker Sebut THR Ojol akan Dibahas dalam Raker dengan Komisi IX DPR
Selasa, 26 Mar 2024, 08:48 WIBJAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Komisi IX DPR RI akan membahas perihal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol).
"Besok (Selasa, 26 Maret 2024) ya, saya ada raker di Komisi IX. Besok kami akan memberikan penjelasan secara lebih rinci di Komisi IX," kata Menaker Ida Fauziyah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3).
Lebih lanjut Menakermengatakan imbauan pemberian THR kepada pengemudi ojol merupakan niat baik dari Kemenaker, meskipun status hubungan kerja mereka adalah kemitraan.
"Karena ini kan hubungannya kemitraan, jadi karena hubungan kemitraan memang tidak masuk cakupan. Ini sebenarnya lebih kepada niat baik kami, ternyata memang perusahaan-perusahaan itu kan memberikan bentuknya insentif atau bentuk lain yang memberikan perhatian kepada kepada teman-teman ojol ini," ujar MenakerIdaFauziyah.
Ia pun mengharapkan nantinya ada aturan soal THR, terutama yang hubungan kerjanya merupakan kemitraan.
"Ini kan kami pahaminya memang ini tidak ada hubungan tenaga kerja, hubungannya kemitraan, terus kami dorong. Tentu saja dasar hukumnya aturan, sekali lagi harus dipahami ini adalah niat baik kami agar mereka mendapatkan perhatian," kata MenakerIdaFauziyah.
SebelumnyaMenaker mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Merujuk pada surat edaran tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring dan kurir logistik untuk memberikan THR kepada para pekerja.
Putri mengatakan pengemudi ojol dan kurir logistik tetap berhak mendapatkan THR, sebab walaupun hubungan kerjanya adalah kemitraan, tetapi ojol dan kurir logistik tetap masuk dalam kategori Pekerja Waktu Tertentu (PKWT).
- Menko PMK
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Ojek Online
- Muhadjir Effendy
- Menaker
- Ojol
- Ida Fauziyah
- Komunitas Ojek Online (Kajol) Indonesia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
AS tuduh Russia dan Tiongkok Lindungi Iran di DK PBB
-
Penyanyi Olivia Rodrigo Umumkan Album Baru
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan dan Hujan Ringan Siang hingga Malam
-
Kemenhaj: 1.556 Calon Haji NTB Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Transaksi QRIS di Bengkel Otomotif Jelang Mudik Lebaran Meningkat
-
Dampak Ekonomi Ojol Nyata, Sumbang Rp565 Triliun untuk RI
-
Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng 10-12 April, Pesta Budaya Terbesar Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.