Pemerintah-DPR Sepakati Asumsi Makro 2027, Ekonomi RI Dihadapkan pada Tantangan Berat

Rabu, 02 Sep 2026, 18:35 WIB

JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, serta indikator pembangunan sebagai pijakan RAPBN 2027.

Kesepakatan ini menjadi sinyal penting mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik.

Ket. Foto: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) usai Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (2/9/2026). — Sumber: ANTARA/HO-Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, angka-angka tersebut akan menjadi acuan dalam merancang belanja negara, menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus mendorong pencapaian target pembangunan tahun depan.

Pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (2/9), menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti dan mempedomani seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027.

Untuk asumsi makro, pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 6,0 persen (year-on-year/yoy) pada 2027. Kemudian, inflasi ditargetkan sebesar 2,5 persen (yoy), nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Selanjutnya, sasaran dan indikator pembangunan yang disepakati yaitu tingkat kemiskinan sebesar 6,0-6,5 persen; tingkat pengangguran terbuka 4,30-4,87 persen; indeks modal manusia 0,575; indeks kesejahteraan petani 0,8083; dan indeks nilai tukar petani 126-128.

Target indeks nilai tukar nelayan ditetapkan sebesar 106-110; proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81 persen, penciptaan lapangan kerja baru 2,57-3,49 juta orang; GNI per kapita 5.800-5.840 dolar AS; GNI per kapita Rp98,54-99,22 juta; dan indeks kualitas lingkungan hidup 76,84.

Berbagai target indikator tersebut masih dalam rentang yang sama sebagaimana yang dicantumkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.

Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem dan indeks rasio gini mengalami perubahan. Tingkat kemiskinan ekstrem disepakati sebesar 0-0,5 persen dari sebelumnya 0 persen. Sedangkan indeks rasio gini disepakati 0,360-0,365 dari sebelumnya 0,362-0,367.

Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif.

Diskusi itu disebut menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang makin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan.

“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” tuturnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.