Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp23,1 Triliun

Senin, 25 Mar 2024, 14:54 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran pemilihan umum (pemilu) 2024 sampai dengan 29 Februari 2024 mencapai Rp23,1 triliun atau sebesar 60,3 persen dari total pagu di APBN 2024 sebesar Rp38,3 triliun.

"Untuk tahun ini yang Rp38,3 triliun, sudah direalisasikan Rp23,1 triliun, ini artinya 60,3 persen karena kan pemilunya 14 Februari kemarin jadi memang belanjanya memuncak pada Januari, Februari sampai dengan pemilihan suara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3).

Ket. Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024). — Sumber: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Alokasi anggaran pemilu 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp71,3 triliun. Pada 2024, anggaran pemilu dialokasikan sebesar Rp38,3 triliun.

Realisasi anggaran pemilu Rp23,1 triliun tersebut meliputi belanja melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp21,2 triliun, dan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain senilai Rp1,9 triliun.

KPU dan Bawaslu membelanjakan anggaran tersebut antara lain untuk honorarium badan adhoc, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan sara teknologi informasi pemilu, honorarium pengawas adhoc, pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, penawaran logistik, operasional pengawas adhoc, dan pengawasan penetapan hasil pemilu.

Sedangkan realisasi anggaran melalui 14 k/l lain digunakan untuk pengamanan pemilu oleh TNI/Polri, pemenuhan altmatsus pengaman pemilu, operasi keamanan siber dan acara pemilu, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.

Anggaran itu juga dimanfaatkan untuk membiayai pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada tahapan pemilu dan pemilihan, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta pemantauan persidangan perkara pemilu.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.