Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bahasa Daerah Dinilai Belum Dikembangkan dan Dilindungi dengan Serius

📅 Sabtu, 23 Mar 2024, 08:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bahasa Daerah Dinilai Belum Dikembangkan dan Dilindungi dengan Serius Doc: dpr.go.id
Ket. Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi saat Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

SURAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai pemerintah belum cukup serius dalam mengembangkan, menjaga atau melindungi bahasa bahasa daerah yang ada tersebar di Indonesia. Menurutnya, bahasa daerah merupakan ciri khas dan karakter asli dari bangsa.

"Karena itu bagi saya (pemerintah perlu) segera lakukan gerakan untuk membumikan bahasa daerah menjadi bahasa pendamping dari bahasa Indonesia. Jadi harus harus begitu. Bahasa Indonesia harus didampingi dengan bahasa daerah, tidak bisa dia berjalan sendiri," ujar Purnamasidi sepeti dikutip laman resmi DPR RI, Jumat (22/3).

Ia mengungkapkan terdapat usulan untuk menjadikan bahasa daerah ini masuk ke muatan lokal di mata pelajaran. Usulan tersebut yang diterima komisi X DPR RI ketika melakukan kunjungan kerja spesifik di Kota Surakarta merupakan usulan yang strategis.

"Kenapa apa? masalah bahasa ini kan masalah pembiasaan, dan pembiasaan itu kalau dimulai dari usia dini, tentu itu akan menjadi lebih efektif untuk penguasaannya di masa yang akan datang," jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Purnamasidi mengaku sepakat apabila di dalam kurikulum sekolah Indonesia, mata pelajaran bahasa daerah itu harus menjadi mata pelajaran yang bersifat wajib, khususnya di SD dan di SMP.

"Kenapa? Karena di situlah membangun karakter baru Bagi anak anak kita. Sehingga, kemudian ketika dia masuk usia di atas SMP, dia sudah SMA atau dia kuliah, dia punya basis penguasaan bahasa daerah yang cukup. Karena itu dia harus dilalui dalam waktu kurang lebih sekitar 9 tahun," ujarnya.

Ia optimistis waktu 9 tahun cukup untuk membangun karakter dan membangun penguasaan bahasa daerah yang yang memupuni di anak anak Indonesia.

Kota Surakarta merupakan salah satu daerah yang telah memiliki pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) sejak tahun 2018 (Keputusan Walikota Surakarta Nomor : 430/47.5 Tahun 2018). Dalam dokumen PPKD Kota Surakarta dicantumkan 17 objek pemajuan kebudayaan salah satunya bahasa.

Bahasa ibu yang digunakan oleh masyarakat kota Surakarta pada umumnya adalah Bahasa Jawa yang meliputi hierarki ketata-bahasaan, yaitu 1. Bahasa Jawa Ngoko 2. Bahasa Jawa Krama Madya 3. Bahasa Jawa Krama Inggil 4. Bahasa Jawa Krama Ndesa 5. Bahasa Jawa Kedhatonan. Maka dari itu, Kunjungan Komisi X DPR RI dilaksanakan guna memantau langsung bagaimana upaya pemerintaah kota Surakarta dalam melindungi budaya bahasa Jawa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.