Tiongkok Akan Larang Ketua Evergrande Group Masuki Pasar Sekuritas

Kamis, 21 Mar 2024, 00:02 WIB

BEIJING - Regulator Tiongkok berencana melarang Xu Jiayin, Ketua Pengembang Properti Evergrande Group, memasuki pasar sekuritas seumur hidup, seperti yang diumumkan oleh perusahaan pada Senin (18/3).

Anak usaha real estat unggulan perusahaan itu mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai sanksi administratif dan larangan pasar yang dikeluarkan oleh Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok atau Tiongkok Securities Regulatory Commission (CSRC).

Ket. Foto: — Sumber: Sumber: IDX, Bloomberg

Seperti dikutip dari Antara, CSRC menuduh Xu membuat keputusan dan mengatur penipuan keuangan, kata Evergrande Real Estate Group dalam pengajuan ke bursa saham Shanghai dan Shenzhen.

CSRC akan memberikan peringatan dan denda kepada Xu sebesar 47 juta yuan (1 yuan = 2.177 rupiah) atau hampir 6,63 juta dollar AS (1 dollar AS = 15.672 rupiah).

Evergrande Real Estate Group juga akan menerima peringatan dan denda sebesar 4,18 miliar yuan atas penerbitan informasi palsu dalam laporan tahunan 2019 dan 2020, atas dugaan penipuan dalam penerbitan obligasi korporat, serta atas kegagalannya mengungkap informasi yang diperlukan pada waktu yang tepat.

Lakukan Penipuan

Pihak berwenang Tiongkok, baru-baru ini mengatakan Tiongkok Evergrande Group membesar-besarkan pendapatannya hingga lebih dari 78 miliar dollar AS dan melakukan penipuan sekuritas selama dua tahun sebelum keruntuhannya yang spektakuler pada tahun 2021.

Dikutip dari The Straits Times, Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok menuduh pendiri Evergrande Hui Ka Yan membuat keputusan dan mengorganisir penipuan, dengan perusahaan tersebut melaporkan dalam pengajuan ke bursa saham Shanghai dan Shenzhen pada Senin (18/3).

Hui didenda 6,5 juta dollar AS dan dilarang memasuki pasar keuangan Tiongkok seumur hidup. Sedangkan Xia Haijun, mantan kepala eksekutif Evergrande, didenda dua juta dollar AS dan juga dilarang masuk pasar keuangan, bersama dengan beberapa eksekutif lainnya. Unit darat utama perusahaan, Hengda, didenda 580 juta dollar AS.

The New York Times melaporkan pada bulan Desember 2023 bahwa akuntansi yang dipertanyakan dan pengawasan yang buruk menyebabkan kematian Evergrande.

"Selama bertahun-tahun sebelum gagal membayar utangnya, Evergrande telah memperlakukan uang yang diterimanya untuk membeli apartemen sebagai pendapatan meskipun, terkadang Evergrande tidak membangun apartemen tersebut," lapor New York Times.

Dalam pengajuan perusahaan, Hengda hanya menyalahkan Hui. Sebagai ketua Evergrande, Hui bertanggung jawab atas seluruh bisnis real estat perusahaan. "Dan menginstruksikan personel lain meningkatkan kinerja secara salah," tulis perusahaan itu.

"Dia melakukannya, dengan cara yang sangat buruk dan keadaan yang sangat serius," tambahnya.

Regulator menemukan Hengda meningkatkan pendapatannya hampir 30 miliar dollar AS pada tahun 2019 dan sebesar 48,6 miliar dollar AS pada tahun 2020. Kemudian Hengda mengumpulkan uang di pasar keuangan berdasarkan angka-angka yang dipalsukan.

Perkembangan ini merupakan pukulan lain bagi reputasi Evergrande yang sudah hancur. Pernah menjadi lambang kesuksesan dan ambisi kewirausahaan Tiongkok, Evergrande kini menjadi nama yang membuat marah pemilik properti di seluruh Tiongkok.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.