Trik Menautkan 'Whatsapp' di Tablet dengan Ponsel
Selasa, 19 Mar 2024, 18:45 WIBJAKARTA - Pengguna tablet Android dapat menggunakan aplikasi pesan instan WhatsApp dengan syarat harus menautkannya dengan akun yang ada di ponsel pintar yang dipasangi kartu SIM.
Setelah ditautkan, pengguna perangkat berlayar besar itu dapat terus menggunakan WhatsApp, meskipun tidak menggunakannya di ponsel karena kedua perangkat telah tersinkronisasi.
Seperti versi WhatsApp Web di komputer, aplikasi versi tablet adalah pendamping. Berbeda dengan aplikasi ponsel yang bersifat mandiri, WhatsApp di tablet harus ditautkan dengan aplikasi di ponsel.
Bagaimana cara menggunakan WhatsApp di tablet? Ikuti langkah-langkah berikut, seperti yang dimuat di laman resmi WhatsApp.
Pertama, unduh aplikasi WhatsApp di tablet melalui Google Play Store. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp yang sudah terpasang di tablet.
Jika merupakan akun baru, pengguna bisa mendaftarkan akun WhatsApp dengan nomor ponsel. WhatsApp akan mengirimkan kode verifikasi kepada nomor seluler tersebut untuk menautkan akun tablet dengan yang ada di ponsel
Jika sudah memiliki akun WhatsApp, buka aplikasi WhatsApp di ponsel, kemudian pilih Settings atau More Options, lalu ketuk Linked Device.
Pindai kode QR yang muncul di layar tablet menggunakan kamera ponsel. Setelah itu, WhatsApp bisa digunakan untuk berkirim pesan.
Jika dibandingkan dengan aplikasi versi ponsel, fitur WhatsApp di tablet Android mungkin tidak selengkap ponsel. WhatsApp di tablet Android, yang sudah ditautkan dengan akun di ponsel, bisa melakukan sinkronisasi chat (obrolan) hingga dua tahun. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Belum Ramah Pejalan Kaki, Pemprov DKI Terus Perbaiki Kualitas Jalur Pedestrian
-
Petugas Gabungan Angkut Lapak PKL Liar di Kembangan Jakbar
-
Kirab Puja Yatra Asadha 2570 BE, Ribuan Umat Buddha Ikuti dari Candi Mendut ke Borobudur
-
Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo, Kondisi Jasad Korban Jadi Pertimbangan
-
Lebanon Jadi Negara Pertama di Timur Tengah yang Ketok Palu Hapus Hukuman Mati
-
Komnas HAM Dorong Investigasi Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua
-
Belgia 'Gosong', Kebakaran Hutan Lahap 3.000 Hektare Lahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.