- Home
-
- Megapolitan
-
- Bogor Akan Tambah Formasi ...
Bogor Akan Tambah Formasi ASN
Sabtu, 16 Mar 2024, 04:40 WIBBOGOR - Formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor harus ditambah. Untuk itu, Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, telah mengajukan tambahan formasi saat bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
"Pemkab Bogor mengajukan formasi ASN tahun 2024," kata Asmawa usai menemui Azwar Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN di Jakarta, Kamis. Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik, jumlah PNS Pemkab Bogor menurun 978. Kini jumlahnya menjadi 15.561 pegawai. Mereka melayani jumlah penduduk Kabupaten Bogor 5,4 juta.
Asmawa mengungkapkan bahwa fokus rakor tersebut agar reformasi birokrasi dapat berdampak baik untuk masyarakat. Sementara itu, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, Presiden telah menetapkan formasi dalam rangka penyelesaian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun tenaga non-ASN.
Kemudian, kata dia, Presiden juga sering mengingatkan untuk bergerak demi kepentingan reformasi birokrasi.
"Kita boleh sibuk, tapi harus menghasilkan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat," tutur Azwar.
Pegawai tidak boleh terjebak dalam tumpukan kertas. ASN kadang sibuk dengan laporan, tapi tidak berdampak ke masyarakat. Dia mengungkapkan, Presiden juga berharap ASN bisa masuk fase lincah melayani masyarakat. Dengan begitu, program digitalisasi semkain penting untuk dilanjutkan.
Azwar Anas memastikan birokrasi ke depan harus semakin profesional, sehingga rekrutmen tahun ini sangat penting. Dia akan mendorong birokrat professional. Salah satunya terkait talenta digital. Ini penting untuk membantu percepatan kemajuan birokrasi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Kabupaten Siapkan Wilayah Bogor Barat Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Jadwal Final Piala Liga Inggris, Arsenal Siap Pecundangi City
-
Pemerintah Kabupaten Bogor Pilih Kawasan Pakansari Pusat Hari Jadi Bogor Ke-544
-
Transjakarta berlakukan tarif Rp12
-
Menteri PPPA: Pemanfaatan “AI” Harus Mendukung Pendidikan Anak
-
Lewat Semangat Kirei, Masyarakat Diajak Wujudkan Gaya Hidup Bersih
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.