Bawaslu RI Akan Bimtek Ulang PTPS PSU Kuala Lumpur
Jumat, 08 Mar 2024, 01:30 WIBJAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) ulang kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia.
"Akan tetapi, waktu 'kan sangat terbatas saat itu. Untuk rekrutmen saja, sudah agak susah, eh bukan susah, harus benar-benar ekstra," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, kemarin.
Bagja menyebut rencana tersebut menindaklanjuti beberapa catatan dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 yang membahas rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri mulai Rabu (28/2) hingga Senin (4/3).
"Catatan pleno kemarin itu kemampuan PPLN (panitia pemilihan luar negeri), KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) agak bermasalah," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak ter-cover maupun tidak terverifikasi dengan baik juga menjadi catatan yang dipertimbangkan pihaknya.
Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) yang dijadwalkan pada tanggal 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Cimahi Jemput Bola Tekan Angka Putus Sekolah, 776 Anak Terdampak
-
Penetapan Titik Penjemputan Jamaah Haji Asal Situbondo
-
CL Music Fest 2026 Hadirkan Konser Gratis Tiga Musisi Top Indonesia di Mal Ciputra Jakarta
-
Mahasiswi Makassar Presentasi Hasil Riset di Universitas Harvard
-
Zakat Fitrah Bekasi 2026 Resmi Rp45.500, Ini Dasar Perhitungannya
-
AS Perluas Pengerahan Pesawat Pengebom Strategis di Eropa untuk Serangan Jarak Jauh ke Iran karena Pangkalan Udaranya di Timur Tengah Hancur
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.