Negara Tidak Boleh Kalah dari Perampok Uang Rakyat
Rabu, 06 Mar 2024, 00:03 WIBJAKARTA - Taipan properti Vietnam, Truong My Lan, menghadapi tuntutan hukuman mati dalam persidangan yang dimulai Selasa (5/3) atas dugaan penggelapan dana sebesar 12,5 miliar dollar Amerika Serikat (AS), setara dengan hampir 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara itu pada 2022. Skandal itu menjadi kasus penipuan keuangan terbesar di Vietnam yang pernah tercatat.
Dikutip Associated Press (AP) News, pimpinan perusahaan real estat Van Thinh Phat (VTP) berusia 66 tahun itu diduga menggunakan ribuan "perusahaan bayangan", memberikan suap kepada pejabat pemerintah yang melanggar peraturan perbankan.
"Dia dituduh secara ilegal mengendalikan gabungan saham Bank Komersial Saigon antara 2012 hingga 2022 dan menggunakannya untuk menggelapkan 12,5 miliar dollar AS," sebut dokumen pengadilan.
Sebanyak 85 orang lainnya diadili terkait kasus ini, termasuk mantan pejabat Bank Negara Vietnam yang dituduh menerima suap sebesar 5,2 juta dollar AS. Lan ditangkap pada Oktober 2022 dan bisa dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.
Media pemerintah, VN Express, melaporkan, suaminya, Eric Chu Nap-kee, yang bekerja di bidang real estat di Hong Kong, juga dipanggil. VTP merupakan salah satu perusahaan real estat terkaya di Vietnam dan proyek-proyeknya mencakup bangunan tempat tinggal mewah, perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan
Menanggapi kasus tersebut, Peneliti Pusat Riset Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, berharap tuntutan hukuman mati terhadap taipan properti Vietnam itu bisa ditiru pemerintah Indonesia.
"Setidaknya memberikan hukuman seberat mungkin agar menimbulkan efek jera kepada pelaku dan peringatan bagi warga negara yang lain yang mungkin ada niat untuk melakukan kasus yang sama," tegas Siprianus.
Menurut Siprianus, kasus penipuan seperti itu memang tidak boleh ditolerir karena merugikan banyak pihak, apalagi nilainya fantastis. "Negara harus bertindak dan tidak boleh kalah pada penguasa nakal seperti itu," tandas Siprianus.
Pemerintah Bersih
Diminta secara terpisah, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan jika benar tuntutan itu dikabulkan dan dijalankan, setidaknya menunjukkan adanya komitmen yang kuat pemerintah Vietnam dalam penegakan hukum.
Komitmen yang kuat itu terkadang jadi persoalan yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia, dalam penegakan hukum terutama bagi pelaku kejahatan, seperti korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan penggelapan uang publik.
Dia mengakui, dalam menjalankan komitmen yang kuat itu memerlukan prasyarat, misalnya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada masyarakat yang ditopang lembaga dan aparat penegak hukum yang baik dan bersih.
"Secara prinsip, negara tidak boleh kalah dengan para pelaku kejahatan, karena kasus penggelapan uang publik ataupun korupsi itu dampaknya ke masyarakat," tegas Badiul.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
MA Diminta Berikan Bukti Nyata untuk Memberantas Korupsi di Pengadilan
-
Terlibat Skandal Korupsi, Mantan Panglima AD Malaysia dan Istrinya Didakwa Terima Uang Rp8,7 Miliar
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
Pendaki Rinjani Diminta Waspada: TNGR Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem
-
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru
-
KUHP Nasional dan KUHAP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Penegakan Hukum di Indonesia Masuki Era Baru
-
Pemkot Bandung Targetkan Kelola 30 Persen Timbulan Sampah akibat Keterbatasan TPA Sarimukti
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.