DKPP Belum Terima Laporan terkait PPLN Kuala Lumpur

Rabu, 06 Mar 2024, 01:01 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan pihaknya belum menerima laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah telah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

"Sampai saat ini DKPP belum menerima penerusan pengaduan atau laporan dari KPU RI selaku atasan PPLN Kuala Lumpur yang sudah diberhentikan sementara," ujar Heddy di Jakarta, Selasa (5/3).??

Ket. Foto: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan anggota KPU di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (28/2). — Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Apabila pihaknya sudah menerima laporan tersebut, DKPP akan menanganinya sesuai dengan prosedur yang ada. "Setelah penerusan tersebut diterima, nanti DKPP akan menangani sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Senin (26/2), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku telah menonaktifkan tujuh anggota PPLN di Kuala Lumpur karena masalah dalam pendataan pemilih yang mengakibatkan pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang. "Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN karena ada masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Pada hari Kamis (29/2), anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menuturkan bahwa pemberhentian tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, harus melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini menyusul penetapan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemilu terkait dengan penambahan jumlah pemilih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. "Ya pemberhentian tetapnya harus melalui DKPP," ujar Afif.

Dengan ditetapkannya tujuh anggota PPLN berstatus tersangka, kata dia, KPU akan melakukan langkah untuk meneruskan ke DKPP.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.