90 Persen Satuan Pendidikan Telah Bentuk TPPK

Rabu, 06 Mar 2024, 03:13 WIB

JAKARTA - Sebanyak 90 persen lebih satuan pendidikan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Menurutnya, hal tersebut merupakan capaian positif sejak penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

"Dalam kurun waktu 6 bulan sejak peraturan diterbitkan, sudah lebih dari 90 persen satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/K dan SLB sudah memiliki TPPK," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam Webinar Sosialisasi dan Diskusi yang bertema "Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP", Selasa (5/3).

Ket. Foto: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam Webinar Sosialisasi dan Diskusi yang bertema “Penguatan Pencegahan Kekerasan bagi TPPK dan Satgas PPKSP”, Selasa (5/3). — Sumber: Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Dia menekankan, pencegahan dan penanganan kekerasan perlu dijalankan dengan optimal. Menurutnya, kehadiran TPPK dan Satgas ini sangat penting untuk mencegah dan merespons dengan cepat penanganan kekerasan di lapangan.

Nadiem menuturkan, tugas TPPK mencakup penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana prasarana. Hal tersebut mendukung perubahan positif dalam dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan.

"TPPK dan Satuan Tugas yang menjadi garda terdepan dalam penuntasan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk saling menguatkan dan berbagi praktik baik dalam mengimplementasikan mandat Permendikbudristek PPKSP," jelasnya.

Dia menyebut, upaya mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan perlu kolaborasi semua pihak. Selain TPPK, lebih dari 50 persen pemerintah daerah (Pemda) telah membentuk Satuan Tugas PPKSP.

"Seluruh masyarakat, pemerintah daerah, serta warga satuan pendidikan, termasuk peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua harus terlibat aktif dan berkolaborasi dalam mengawal dan mengawasi implementasi peraturan ini," ucapnya.

Nadiem menambahkan, pendidikan penting bagi generasi penerus dalam mengoptimalkan potensi. Lingkungan belajar dan lingkungan kerja yang kondusif bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi hal yang mutlak untuk diwujudkan bersama.

"Kami menyadari, banyak yang perlu dikuatkan sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan bisa menjadi budaya dalam sebuah ekosistem pendidikan. Transformasi tentu harus kita mulai dengan integritas dan melakukan penguatan terhadap norma, standar, prosedur, serta kriteria Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan," katanya. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.