Jepang Akan Wajibkan Perusahaan Laporkan Emisi Gas Rumah Kaca

Senin, 04 Mar 2024, 00:00 WIB

TOKYO - Badan pengawas keuangan Jepang mempertimbangkan untuk mewajibkan perusahaan yang terdaftar di bursa efek Tokyo untuk mengungkapkan informasi mengenai emisi gas rumah kaca di seluruh rantai pasokan mereka.

Badan Jasa Keuangan tersebut akan membentuk sebuah panel pada bulan ini untuk membahas rincian kebijakan yang diharapkan dapat mendukung upaya global untuk mempercepat dekarbonisasi, sesuai dengan rencana yang diusulkan pada pertemuan Dewan Sistem Keuangan.

Ket. Foto: Pemanfaatan energi listrik yang ramah lingkungan dengan panel surya untuk mengurangi emisi gas karbon di lapangan. — Sumber: ANTARA/ HO-PLN

Seperti dikutip dari Antara, menurut rencana pemerintah, salah satu pilihan adalah terlebih dahulu menargetkan perusahaan-perusahaan besar yang menghadapi peningkatan pengawasan dari investor institusi global, daripada menerapkan aturan yang sudah ada pada sekitar 1.600 perusahaan yang terdaftar di Pasar Utama secara bersamaan.

Jepang berupaya membentuk standar pengungkapan berkelanjutan berdasarkan standar yang diumumkan pada 2023 oleh Badan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB), sebuah badan global yang menetapkan aturan pelaporan keuangan. Rancangan standar negara tersebut diharapkan akan dirilis pada akhir Maret.

Sejak dimulainya tahun bisnis hingga 2023, perusahaan-perusahaan Jepang diminta untuk memasukkan informasi dalam laporan keuangan mereka tentang bagaimana mereka mengatasi permasalahan berkelanjutan, selain informasi seperti kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan.

Beberapa perusahaan sudah mengungkapkan data emisi, meski tanpa permintaan khusus untuk melakukannya.

Perkuat Aturan

Ketika emisi gas rumah kaca dianggap sebagai penyebab pemanasan global, Uni Eropa memperkuat aturan pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan. Langkah serupa juga dilakukan di AS.

Pemerintah Jepang telah menetapkan target untuk mencapai netralitas karbon pada 2050 dengan berupaya mendorong lebih banyak investasi sektor swasta untuk mencapai pertumbuhan ramah lingkungan.

Dalam survei terhadap sekitar 11.300 perusahaan yang dilakukan tahun lalu oleh firma riset Teikoku Databank, 17,3 persen mengatakan upaya dekarbonisasi akan berdampak negatif, sementara 14,1 persen menjawab bahwa operasional akan terkena dampak positif. Perusahaan-perusahaan lainnya mengatakan mereka memperkirakan dampaknya kecil atau tidak yakin.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.