Pemprov Lampung Tanam Cabai di Lahan 100 Hektare untuk Stabilkan Harga Cabai
Sabtu, 02 Mar 2024, 13:53 WIBBANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menanam tanaman cabai seluas 100 hektare di Kabupaten Pringsewu untuk menjaga stabilitas harga cabai di pasaran.
"Sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan cabai, telah dilakukan pengembangan kawasan cabai di kabupaten sentra, salah satunya di Kabupaten Pringsewu," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung Bani Ispriyanto di Bandarlampung, Sabtu (2/3).
Ia mengatakan pelaksanaan semai cabai tersebut dilakukan di lahan seluas 100 hektare, tepatnya di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
"Upaya yang kami lakukan saat ini adalah sudah mencoba melakukan semai komoditas cabai seluas 100 hektar di Kecamatan Sukoharjo, ini dilakukan di awal Maret sampai April," katanya.
Menurut dia, selain melakukan tanam cabai di lahan seluas 100 hektare, telah dilakukan pula kegiatan operasi pasar, gelar pangan murah, dan memberikan subsidi transportasi dengan bekerjasama dengan badan pangan nasional guna menstabilkan harga cabai.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung estimasi panen cabai besar pada Maret-April 2024 dengan total lahan tanam cabai seluas 369,50 hektare, ada beberapa kabupaten yang segera melakukan panen.
Di Kabupaten Lampung Barat dengan lahan tanam seluas 32,50 hektare yang akan melakukan panen cabai besar ada di Kecamatan Balik Bukit seluas 12 hektare, dan Sukau seluas 6 hektare.
Kemudian Kabupaten Tanggamus dengan luas 32,75 hektare akan ada panen di Kecamatan Sumberejo seluas 20 hektare, di Kabupaten Lampung Timur dengan total luas 38,75 hektare akan ada panen di Kecamatan Metro Kibang seluas 5 hektare, dan Purbolinggo 6 hektare.
Lalu Kabupaten Lampung Tengah dengan luas lahan tanam cabai besar 24,50 hektare diperkirakan akan ada panen di Kecamatan Sendang Agung seluas 5 hektare, di Kabupaten Pesawaran dengan total luas 53,50 hektare akan ada panen di Kecamatan Tegineneng seluas 25 hektare, Way Ratai 17 hektare dan di Kabupaten Pringsewu dengan total luas 94,00 hektare akan ada panen di Kecamatan Adiluwih seluas 89 hektare.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wisatawan Alami Kecelakaan, Pemkab Lombok Tengah Perbarui Rambu Bahaya di Lokasi Wisata
-
DPRD DKI Resmi Sahkan Dua Perda, Apa Dampaknya Bagi Warga Jakarta?
-
Kejutan Bursa Transfer! Penyerang Timnas Spanyol Ferran Torres Dikabarkan Segera Gabung PSG
-
13 KA Keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara karena Ada Konser di Monas
-
Hama Thrips Bikin Cabai Bengkok & Rontok! Syngenta Luncurkan Teknologi Baru
-
Pengadilan Negeri Mataram Gugurkan Upaya Banding JPU Atas Vonis Bebas Tiga Anggota DPRD NTB
-
Memalukan, Mantan Kepala Bapenda Donggala Jadi Tersangka Korupsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.