Tindak Tegas, Polda Sumut Musnahkan 23 Kilogram Sabu Komitmen Berantas Narkoba
Kamis, 29 Feb 2024, 01:09 WIBMedan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 23,10 kilogram yang menjadi komitmen untuk memberantas narkoba di daerah itu.
"Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja 69,8 dan pil ekstasi sebanyak 500 butir," ujar Kabag Binopsal (KBO) Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Ramlan S Ritonga di Medan, Rabu.
Diamengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini dalam pengungkapan lima kasus dengan tujuh tersangka dengan kegiatan selama 14 hari yakni 7 sampai 20 Februari.
"Seluruh barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur (incenerator)," ucapnya.
Ramlan mengatakan pengungkapan tindak pidana narkoba ini merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari jaringan Aceh, Langkat dan Medan.
Menurut dia, modus para tersangka, di antaranya memasukkan narkoba tersebut ke dalam karung plastik dan dibawa menggunakan sepeda motor.
"Modus lain yang dilakukan tersangka, dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam lalu disimpan di rumah," ucapnya.
Ramlan menyebut para tersangka tersebut, ada yang menjadi perantara jual beli ataupun pemilik narkoba tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua terduga kurir 3,8 kilogram narkotika jenis sabu di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, untuk dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba, di antaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
Tanggapi Rumor Mati Terkena Rudal Iran, Netanyahu Muncul dalam Video Baru Sedang Ngopi di Kafe
-
Kekuatan Visual di Spotify, Rahasia Sukses Podcast Malaka dan In Her View
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
-
Menkeu: Proses Seleksi Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Dikebut supaya Respons Pasar Lebih Cepat
-
Makna Idul Fitri: Momentum Rekonsiliasi Sosial dan Persatuan Bangsa
-
Cegah Judol Merajalela, Polri Minta Perbankan Perketat Prosedur Pembukaan Rekening
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.