Menko PMK Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Peserta
Senin, 26 Feb 2024, 13:27 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia di Kampung Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Menko PMK didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin serta Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Kunjungan Menko PMK di Belawan merupakan rangkaian kegiatan untuk memastikan strategi pengurangan kantong kemiskinan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem berjalan dengan baik di Kawasan Belawan.
Muhajir dalam beberapa kesempatannya selalu mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat khususnya pekerja Indonesia untuk memastikan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar ketika risiko dari pekerjaan terjadi, masyarakat pekerja sudah terlindungi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menjadi keluarga miskin akibat pencari nafkah meninggal dunia. Ia juga menegaskan hal itu merupakan hak setiap warga negara.
"Ini Kampung Belawan merupakan wilayah dari Kota Medan yang memang menjadi salah satu program penanganan daerah kumuh, penanganan kemiskinan ekstrem dengan menggunakan pendekatan lingkungan," ucap Muhadjir.
Ia mengatakan, ada 3 pendekatan penanganan kemiskinan, yaitu mengurangi beban pengeluaran, menaikkan pendapatan, dan pendekatan lingkungan atau ekosistem. Program pengentasan kemiskinan sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah sejak 3 tahun lalu, dan khusus wilayah Belawan ini sudah dimulai sejak 2 tahun yang lalu.
"Ini memang sangat kompleks, urusannya multidimensi dan melibatkan berbagai macam instansi. Tetapi sudah ada rencana jangka panjang termasuk ada nanti pembangunan rumah susun, kemudian bendungan pintu air, kemudian menangani jaringan pipa Pertamina dan seterusnya. Ini akan kita tangani secara menyeluruh, mudah mudahan dalam waktu yang tidak lama akan bisa segera menjadi daerah yang cukup nyaman, sehat, cukup menginspirasi bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem, terutama di wilayah-wilayah kumuh," katanya.
Sementara Zainudin menyampaikan apresiasi kepada Menko PMK yang secara konsisten memastikan optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.
"Saat ini semua pemda telah digerakkan, dan Inpres ini tim monev-nya justru dari Pak Menko PMK, nah itu semua Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dilihat progresnya. Kami sangat mengapresiasi Menko PMK yang secara konsisten dan selalu menghimbau masyarakat bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan salah langkah untuk mencegah terjadi kemiskinan ekstrem di Indonesia," ucap Zainudin.
Zainudin mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia.
"Seperti yang disampaikan oleh Menko PMK, keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempercepat terciptanya perlindungan menyeluruh jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal sampai dengan pekerja informal seperti petani, nelayan, UMKM sampai dengan pekerja rentan yang ada di seluruh penjuru tanah air, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," tutup Zainudin.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang Dewi Mulya Sari Dewi mengungkapkan bela sungkawa atas musibah yang dialami ahli waris dari peserta yang meninggal dunia. Dia berharap dengan santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dewi mengimbau para pekerja, baik penerima upah (formal) maupun bukan penerima upah (informal), untuk memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari resiko pekerjaan dan resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, manfaatnya yang besar dan iuran yang relatif murah yaitu Rp16.800 per bulan untuk perlindungan program jaminan kerja & jaminan kematian sehingga aman & tenang apabila terjadi risiko - risiko diatas.
"Kami selaku Badan yang diamanahkan undang-undang akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program JHT, JKK dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Pensiun (JP). Ini merupakan program pemerintah dan sangat diperlukan dukungan dari pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikannya," tutup Dewi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Para Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Rakor di Gedung Kemhan
-
Gelombang Mudik Menguat, 63 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat MBZ
-
Uji Kelayakan DK Otoritas Jasa Keuangan Memanas, Agus Sugiarto Usung 7 Pilar Penguatan
-
Santunan untuk 331 Mustahik dan Pegawai Purnabakti
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
-
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Online
-
Hari Pertama One Way, Pemudik Gunakan Seluruh Jalur Tol Arah Jateng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.