- Home
-
- Megapolitan
-
- Cegah Polusi, ASN Pemkot J...
Cegah Polusi, ASN Pemkot Jakpus Diimbau Pakai Kendaraan Listrik
Minggu, 25 Feb 2024, 11:09 WIBJAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk menggunakan kendaraan listrik sehingga menekan polusi dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
"Kita imbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk bisa menggunakan kendaraan listrik. Pengguna roda dua sekarang, sudah banyak motor berbasis listrik. Saya juga gunakan itu ketika keliling ke wilayah," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Jakarta, Minggu (25/2).
Tak hanya itu, kini dengan kehadiran kendaraan umum berbasis listrik juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan jauh dari polusi.
Menurut Dhany, apabila pengguna kendaraan listrik baik pribadi maupun umum semakin masif, maka hal tersebut bisa membantu menekan gas emisi.
"Semakin gas emisi ditekan tentu angka polusi juga berkurang. Ini pasti akan berdampak," katanya.
Ia mengatakan, hal itu tak hanya tidak hanya dilakukan dengan satu sisi kendaraan saja, tapi juga ada potensi-potensi yang dapat menimbulkan polusi yang juga harus diperhatikan.
"Jadi, harus ada kebijakan yang sifatnya komprehensif," kataDhany.
Dhany mengatakan, dia juga bersyukur kini jajaran pejabat pimpinan tinggi pemerintahan sudah diberikan mobil dinas hibrida.
Dia merasakan penggunaan kendaraan hybrida juga cukup efisien karena lebih murah bahan bakar dan dapat mengurangi emisi.
Kategori sedang
Sementara itu, kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi hingga pukul 10.18 WIB masuk ke dalam kategori sedang dengan indeks kualitas udara (AQI) berada pada angka 68 (kisaran 50-100) berdasarkan situs pemantau kualitas udara (IQAir).
Kemudian, target pengadaan kendaraan listrik di DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, hanya sebesar lima persen pada 2024.
Kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menargetkan pengadaan hanya lima sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun ini.
- Polusi Udara
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pemkot Jakarta Pusat
- Kendaraan Listrik
- Kualitas Udara Jakarta
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Transjakarta berlakukan tarif Rp12
-
Lewati 70 Gol Pelé, Lionel Messi Sah Jadi Eksekutor Bola Mati Tersubur Kedua dalam Sejarah
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
Tak Kunjung Membaik, Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia Pagi Ini
-
Awas! Hati-hati Modus Haji Ilegal, Masyarakat Indonesia Wajib Waspada!
-
Simulasi Biaya Mobil Listrik Ini Lebih Hemat 9 Kali dari Bensin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.