Terduga Penganiaya Anggota TNI di Yalimo Papua Ditangkap
Sabtu, 24 Feb 2024, 10:06 WIBJAYAPURA - Kapolres Keerom Provinsi Papua AKBP Christian Aer mengatakan Satgas Pamtas Yonif 122/TS telah menyerahkan seorang terduga penganiaya yang menyebabkan anggota TNI meninggal ke Polres Keerom di Arso.
"Memang benar, Polres Keerom telah menerima salah satu terduga pelaku penganiaya yakni DD (21), dariSatgas Pamtas Yonif 122/TS.Penyerahan dilakukan Jumat (23/2)," kata Christian Aer kepada Antara, Sabtu (24/2).
Dihubungi dari Jayapura, Kapolres Keerom mengatakan, terduga pelaku (DD) menganiaya Serka TW yang dari laporan terungkap terjadi saat korban melintas di kawasan Kalimo, Kamis malam (22/2).
Korban yang melintas bersama supir dilaporkan dihadang dua orang yang meminta uang Rp500 ribu namun hanya memberi Rp100 ribu dan para pelaku tidak terima hingga terjadi keributan yang menyebabkan Serka TW terluka dan meninggal.
Dari keterangan prajurit Yonif 122/TS terungkap rekan pelaku DS berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap bersama DD di kawasan Kalimo.
"Saat ini terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Keerom, " kata Christian Aer.
Almarhum Serka TW merupakan anggota Koramil Yalimo, Papua Pegunungan yang saat insiden dalam perjalanan melintas jalan Trans Papua poros Jayapura -Wamena yang melintasi Yalimo.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Prihatin karena Sudah Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
-
Serangan TPNPB/OPM di Teluk Bintuni Akibatkan Satu Prajurit TNI Gugur
-
Produksi Beras 2025 Tembus 34,71 Juta Ton, Meningkat 13,36 Persen
-
Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Guguran Meluncur 5 Kilometer
-
Astronot SpaceX Crew-10 Suskes Kembali ke Bumi
-
Dorong Kedatangan Wisatawan Muslim ke Jepang, JFoodo Perkenalkan Masakan Bersertifikat Halal
-
Prajurit TNI Diingatkan Menhan untuk Dekat dan Harmonis dengan Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.