KPK Prihatin karena Sudah Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
Rabu, 05 Nov 2025, 13:40 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa miris atas terseretnya Gubernur Riau dalam kasus dugaan korupsi. Kasus terbaru yang menjerat Abdul Wahid, menambah daftar Gubernur Riau yang terjerat korupsi keempat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius terutama, dalam tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
âKami menyampaikan keprihatinan, penting bagi Pemprov Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan. Melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah itu bisa diperbaiki,â kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Budi, KPK secara intensif terus melakukan pendampingan dan pengawasan melalui fungsi koordinasi dan supervisi terhadap pemerintah daerah. Langkah ini, mencakup identifikasi sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi terjadinya praktik korupsi.
âKami turun ke lapangan mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang masih punya risiko tinggi. Dari hasil itu, KPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah,â ucap Budi.
Selain itu, KPK rutin melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memetakan tingkat kerawanan korupsi di instansi pemerintah daerah.
âPengukuran ini sangat objektif karena tidak hanya memotret dari perspektif internal, tapi melibatkan para ahli dan masyarakatâ ujar Budi.
KPK berharap langkah evaluasi dan pendampingan ini dapat menjadi dorongan nyata bagi pemerintah daerah, khususnya di Riau agar memperkuat sistem integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Diketahui, Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit. Ia terseret dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kedua adalah Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau serta penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman. Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
Sementara itu, KPK saat ini belum mengumumkan status Abdul Wahid setelah yang bersangkutan ditangkap pada 3 November 2025. ils/I-1
- Gubernur Riau
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Digitalisasi Jadi Senjata, Airlangga Ingin Industri RI Tumbuh Secepat Vietnam
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Cerita di Balik Comeback Emilia Nova ke Saptalomba Asian Games, Bikin Penasaran!
-
Video Musik 'Boombayah' BLACKPINK Tembus 1,9 Miliar View di YouTube
-
Optimalisasi Pemanfaatan Sumur Resapan untuk Kebutuhan Air Warga
-
Pertamina Patra Niaga Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Sumbar Lewat Program Cadiak Pandai dan Onde Mande
-
Bukan Sekadar Foto dan Viral, Kini Gen Z dan Milenial Mencari Makna Dalam Berwisata
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.