KPU: Surat Suara Penyandang Disabilitas Ada Huruf Brailenya
Sabtu, 24 Feb 2024, 01:40 WIBJAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Idham Holik membantah catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai surat suara penyandang disabilitas yang tidak mempunyai huruf braille.
"KPU kini tidak hanya menyediakan template surat suara berhuruf braille untuk pemilu presiden dan wakil presiden, tetapi juga untuk pemilu anggota DPD," ujar Idham di Jakarta, Jumat (23/2).
Menurutnya, dalam proses pemungutan di tempat pemungutan suara (TPS), para pemilih disabilitas juga mendapat asistensi atau bantuan saat mencoblos di bilik suara.
Hal itu dilakukan oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), keluarga pemilih, ataupun orang tepercaya dari si pemilih disabilitas.
Kemudian, Idham menegaskan surat suara berhuruf braille sudah dipersiapkan sesuai data yang terdapat di daftar pemilih tetap (DPT). "KPU telah menyediakan template surat suara berhuruf braille sesuai data disabilitas netra yang terdapat di dalam DPT," jelasnya.
Sebelumnya, Rabu (21/2), Ketua Tim Pemilu Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan minimnya akses kelompok disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS). "Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile bagi pemilih netra," ungkap Pramono.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KAI: Tiga Hari Lagi Diskon Kereta Berakhir
-
Dukung PSM Versus Persebaya, Wali Kota Makassar Kerahkan Suporter
-
Freeport Hentikan Operasi Tambang Grasberg Block Cave, 7 Pekerja Kontraktor Terjebak
-
Kerugian akibat kebakaran Pasar Taman Puring capai Rp30 miliar
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar IJC, Perkuat Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
-
Melalui Seminar, GLOBIS University Umumkan Ekspansi di Indonesia
-
Gubernur: Pemprov DKI akan Revitalisasi Kawasan Taman Margasatwa Ragunan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.