MUI Sebut Empat Syarat Kokohnya Fondasi Demokrasi

Jumat, 23 Feb 2024, 01:01 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud mengungkapkan empat syarat fondasi utama agar demokrasi dapat berdiri kokoh dan dapat terus berjalan.

"Pertama, adanya proses pengambilan policy, keputusan kebijakan harus dilaksanakan dengan cara musyawarah," kata Marsudi saat menghadiri seminar bedah buku Pancasila dari Indonesia untuk Dunia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, (21/2), sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta, Kamis (22/2).

Ket. Foto: Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud (dua kanan) saat menghadiri menghadiri seminar bedah buku Pancasila dari Indonesia untuk Dunia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, (21/2). — Sumber: ANTARA/HO-MUI

Menurut dia, Indonesia merupakan negara yang sudah menerapkan pengambilan keputusan sebuah kebijakan melalui musyawarah itu, yakni melalui lembaga seperti MPR dan DPR.

"Dengan demikian sebutan negara kita adalah negara konsensus, negara kesepakatan, negara yang menurut MUI negara Darutsaqofah dan NU (Nahdatul Ulama) menyebutnya negara Almu'ahadah Alwathoniyah, serta Muhammadiyah negara Darul 'ahdi Wasyahadah," ujarnya.

Fondasi kedua, negara yang memastikan kemaslahatan hak-hak pribadi atau individu terjamin dan berjalan. Adapun fondasi ketiga, pemerintah yang melaksanakan kemaslahatan umum untuk kepentingan seluruh pihak, bukan pihak tertentu saja.

"Keempat, gotong royong, solidaritas antar-seluruh golongan untuk dukung mendukung membangun bangsa. Nilai-nilai ini harus bisa ditemukan Pancasila," sambung Marsudi.

Pada kesempatan itu, Marsudi juga menyampaikan pengalamannya ketika membahas Pancasila di forum dunia. Dia mengaku kerap diminta untuk menceritakan pengalaman negara demokrasi Pancasila di negara mayoritas Muslim.

"Bahwa negara demokrasi di negara Muslim bisa berjalan jika minimal empat fondasi utama demokrasi berdiri kokoh dan berjalan," tuturnya.

Menurut Marsudi, jika ada kekurangan dan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu, maka fokus penguraian masalahnya dititikberatkan kepada pembenahan kekurangan maupun kecurangan itu melalui jalur hukum.

"Ya kalau masih ada yang kurang dan curang, bukan negaranya yang dirobohkan, bukan Pancasila-nya yang diganti. Namun, kekurangan dan kecurangannya yang dibenerin. Karena negara kita negara hukum, maka hukum harus jadi panglimanya. Masyarakat harus mengawalnya agar hukum bisa adil," jawab Marsudi.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) K.H. Yudian Wahyudi, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala, Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP Agus Moh. Najib, dan Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.