Viral Penumpang KA Pakai Kipas Angin Portable, Ini Respons PT KAI
Senin, 19 Feb 2024, 11:50 WIBJAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan kembali aturan penggunaan stop kontak atau colokan listrik di kereta api, merespons isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan fasilitas tersebut yang tidak sesuai peruntukannya.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/2), mengatakan fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadgetseperti handphone, tablet, ataulaptop.
"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api," kata Joni.
Beberapa hari lalu ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.
Selain itu, ucap Joni, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
"Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta," kata dia.
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginformasikan kode booking melalui pesan langsung (direct message) kepadacontact centerKAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121 atau telepon di 121.
"KAI mengimbau pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," ujar Joni.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mulai Juli, KAI Tanjungkarang Operasikan KA Rajabasa Ekonomi Premium
-
Molto Dorong Perempuan Modern Tampil Percaya Diri Lewat Keharuman Premium
-
Harum Anjasari, Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Dimakamkan di TPU Cipayung
-
KAI Jadi Inspirasi Layanan Publik, Dinilai Mampu Bersaing dengan Standar Global
-
SPKAI: Kecelakaan di Bekasi Timur Jadi Momentum Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian Nasional
-
KAI Percepat Proyek Peron Baru Stasiun Bogor untuk KRL 12 Rangkaian
-
Film “Ghost in the Cell” Tembus 2 Juta Penonton
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.