Viral Penumpang KA Pakai Kipas Angin Portable, Ini Respons PT KAI
Senin, 19 Feb 2024, 11:50 WIBJAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan kembali aturan penggunaan stop kontak atau colokan listrik di kereta api, merespons isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan fasilitas tersebut yang tidak sesuai peruntukannya.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/2), mengatakan fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadgetseperti handphone, tablet, ataulaptop.
"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api," kata Joni.
Beberapa hari lalu ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.
Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.
Selain itu, ucap Joni, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
"Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta," kata dia.
Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginformasikan kode booking melalui pesan langsung (direct message) kepadacontact centerKAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121 atau telepon di 121.
"KAI mengimbau pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," ujar Joni.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemberdayaan Memerlukan Teknologi Tepat Guna
-
Bye-Bye Macet Horor Jamin Ginting, Bobby Nasution Siapkan Jalur Pintas Medan-Berastagi
-
Karhutla Mengganas, Ekonomi dan Kesehatan Terancam
-
Samsat Sigi: Penerimaan PKB Capai Rp10,7 Miliar Selama Program Insentif
-
Terpapar Kabut Asap, Orangutan yang Ditemukan Warga Mati Setelah Alami Gangguan Pernapasan
-
Perkuat Pengawasan Muatan Berbahaya, Ditjen Perhubungan Laut Tingkatkan Kompetensi Marine Inspector
-
Menbud Ungkap Rekonstruksi Desa Adat Sade Butuh Dana Rp30 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.