Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS
Sabtu, 17 Feb 2024, 09:50 WIBBANGKALAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di 12 tempat pemungutan suara karena ditemukan ada pelanggaran saat hari pencoblosan.
"Selain merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU), kami juga merekomendasikan penghitungan ulang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh kepada awak media di Bangkalan, Madura, Jumat (16/2).
Ia menjelaskan Bawaslumerekomendasikan penghitungan ulang hasil perolehan suara pada 35 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah kecamatan.
Rekomendasi itu berdasarkan temuan anggota Bawaslu dan laporan dari masyarakat dengan bukti berupa foto dan video pelanggaran pemilu. Bahkan ada pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh petugasTPS.
"Bukti sudah kami kantongi, baik yang dilaporkan oleh anggota kami maupun laporan masyarakat. Ada juga video yang mempertontonkan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mencoblos banyak surat suara dan dimasukkan sendiri pada kotak suara," kata Mustain, menjelaskan.
PSUrencananya dilakukan di TPS 04 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya,untuk pemilihan DPD, DPR RI, dan DPRD Kabupaten. Kemudian diTPS 07 Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang,PSUuntuk DPRD kabupaten, danTPS 15 Desa Socah, Kecamatan Socah, menggelarPSUuntuk DPRD kabupaten.
Selain itu, PSudiTPS 8 dan 21 Desa Keleyan, Kecamatan Socah, untuk pemilihan DPRD kabupaten. LaluTPS 13 Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan; sertaTPS 3, 13, 20, 21, dan 24 Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, menggelarPSUuntuk seluruh pemilihan.
Sedangkan rekomendasi penghitungan ulang dilakukan di TPS 06 Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, untuk surat suaraDPRD kabupaten. KemudianTPS 1 hingga 12 Desa Bator, Kecamatan Klampis, danTPS 1 hingga 8 Desa Telang, Kecamatan Kamal,hitung ulang seluruh surat suara.
Hitung ulang untuk semua surat suara juga direkomendasikan pada TPS 7 Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, kemudian TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 10, 11, 13, 24, 26, 27, 28, 34, 35, dan 48 Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal; serta TPS 1 hingga 9 Desa Kamal.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Jawa Timur
- TPS
- Madura
- Pemungutan Suara Ulang
- Kabupaten Bangkalan
- Pemilu 2024
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tak Diatur Regulasi, Pemprov Gorontalo Tetap Bayarkan THR bagi PPPK Paruh Waktu
-
Meksiko Rusuh Pasca-pembunuhan Gembong Narkoba, AS-Kanada Keluarkan Travel Warning
-
PLN Sumut Siapkan 113 SPKLU Penuhi Kebutuhan Pemudik Lebaran 2026
-
69 Titik Gerakan Pangan Murah di Kepri, Pemprov Pastikan Akses Pangan Terjangkau untuk Warga
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Transjakarta Bakal Ubah 4 Rute Mulai 21 Februari 2026, Simak Detailnya
-
Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.